nusabali

Pria ODGJ Aniaya Karyawan Toko dan ‘Memalak’ di Dua Toko Modern

  • www.nusabali.com-pria-odgj-aniaya-karyawan-toko-dan-memalak-di-dua-toko-modern

Seorang pria berinisial PR, 34, diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kuta, Kamis (18/1) siang.

DENPASAR, NusaBali

Ditangkapnya pria tersebut lantaran melakukan aksi perusakan, penganiayaan dua karyawan, dan melakukan perampasan di dua toko modern yang berada di kawasan Kuta, Badung. Ternyata, pelaku yang hanya disebutkan berasal dari Kota Denpasar, itu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Karenanya, dia diamankan dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan penanganan di rumah sakit jiwa.

Informasi yang dihimpun, pria yang mengalami gangguan jiwa tersebut melancarkan aksinya di sebuah toko modern yang terletak di Jalan Raya Kuta, Badung sekitar pukul 02.15 Wita. Kala itu, pria tersebut masuk ke dalam toko dan menuju meja kasir. Tiba-tiba dia memukul karyawan toko modern dengan tangan kosong pada wajah dan dada kiri hingga memar. Tidak hanya itu, pria tersebut meminta uang di meja kasir dan mengambil barang-barang toko. Usai beraksi di toko tersebut, dia langsung meninggalkan TKP tanpa membayar.

“Awalnya karyawan mengira pria itu mabuk berat. Sehingga, mereka tidak bisa berbuat banyak dan mengiyakan permintaan pria itu,” jelas sumber di kepolisian, Minggu (21/1) siang

Ternyata, pria tersebut kembali beraksi di Toko MM SR4 yang terletak di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kecamatan Kuta Utara. Modus aksinya pun sama, dia masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang tanpa membayar di meja kasir. Karyawan yang mendapati hal itu pun melaporkannya ke Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut.

“Dia beraksi di tempat kedua ini selang sejam setelah TKP pertama. Jadi, total kerugian di dua lokasi ini diperkirakan Rp 7.000.000. Dia mengambil snack dan minuman,” imbuh sumber tadi.

Anggota piket Polsek Kuta yang mendapat dua laporan dengan modus yang sama ini pun langsung bergerak. Anggota mendatangi satu per satu TKP dan menggumpulkan keterangan sejumlah saksi. Terungkap, beberapa saksi yang mengetahui kondisi pria itu menyatakan bahwa pria bersangkutan mengalami gangguan jiwa alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mengetahui hal itu, petugas menyusuri lokasi tempat yang kerap dikunjungi pria ODGJ ini dan langsung mengamankannya dan membawanya ke Polsek Kuta. “Hal itu juga diperkuat dengan pemeriksaan di Mapolsek bahwa keterangannya tidak nyambung. Kemudian, setelah diketahui adanya kelainan, anggota memanggil pihak keluarga, untuk selanjutnya pria ini dirawat di RSJ,” katanya

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan kejadian itu. Menurut dia, persoalan tersebut sudah diserahkan pada pihak keluarga untuk mengamankan dan melakukan perawatan lanjutan terhadap pria tersebut. “Keterangan sejumlah saksi diperkuat oleh keluarga, dia (terlapor) memang ODGJ. Sehingga, kami  tidak bisa proses dan berharap pihak keluarganya membawanya ke rumah sakit jiwa. Hal ini juga agar tidak terjadi aksi seperti ini,” tuturnya. *dar

Komentar