nusabali

Penjualan Mobil Melonjak 228 Persen

  • www.nusabali.com-penjualan-mobil-melonjak-228-persen

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penjualan mobil melonjak hingga 228 persen secara tahunan.

Begitu pula dengan motor yang penjualannya meningkat signifikan hingga 277 persen secara tahunan. "Kami lihat PMI naik lagi menjadi 55,3 (Mei). Kenaikan penjualan mobil 228 persen year on year (tahunan), sedangkan motor 227 persen year on year," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, seperti dilansir cnnindonesia.com, Senin (7/6).

Lonjakan penjualan mobil terjadi setelah pemerintah memberikan diskon Pajak Penjualan atas Bawang Mewah (PPnBM) mobil mulai Maret 2021 lalu. Diskon diberikan hingga akhir 2021 mendatang.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.

Pemerintah akan membebaskan pembayaran PPnBM 100 persen pada Maret sampai Mei 2021. Lalu, relaksasi PPnBM yang diberikan pada Juni sampai Agustus 2021 dikurangi menjadi 50 persen.

Kemudian, insentif untuk periode September sampai Desember 2021 berkurang menjadi hanya 25 persen. Aturan ini berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

Sementara, pemerintah memberikan diskon untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas PPnBM Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Untuk mobil jenis 4x2, diskon untuk tahap pertama diberikan sebesar 50 persen dari PPnBM terutang untuk masa pajak April-Agustus 2021. Kemudian, untuk tahap kedua atau September-Desember 2021, diskon PPnBM diberikan sebesar 25 persen.

Dengan demikian, tarif PPnBM untuk 4x2 yang tadinya 20 persen dipangkas menjadi 10 persen pada tahap I dan menjadi 15 persen pada tahap II.

Lalu, untuk mobil jenis 4x4, diskon PPnBM diberikan 25 persen untuk tahap I dan 12,5 persen pada tahap II. Tarif PPnBM kendaraan 4x4 yang tadinya sebesar 40 persen dipotong menjadi 30 persen pada tahap I dan menjadi 35 persen pada tahap II.

Sementara itu, Airlangga mengklaim penjualan ritel juga naik 9,8 persen secara tahunan. Lalu, belanja nasional naik 60,43 persen per April 2021. *

Komentar