nusabali

Positif Covid-19 Tembus 8.610 Kasus

Masyarakat Diimbau Selalu Disiplin Prokes

  • www.nusabali.com-positif-covid-19-tembus-8610-kasus

MANGUPURA, NusaBali
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Badung, masih terus terjadi penambahan.

Masyarakat pun diingatkan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, meski telah divaksinasi, tetap berpotensi tertular jika tidak terapkan prokes. Berdasarkan data yang dihimpun Selasa (11/5), terdapat tambahan 12 kasus positif Covid-19 di Gumi Keris, sehingga total kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi 8.610 orang. Beberapa kasus positif Covid-19, di antaranya tercatat di wilayah yang diproyeksikan menjadi zona hijau, seperti di Kecamatan Kuta Selatan. Di wilayah Kecamatan Kuta Selatan dalam sehari kemarin terjadi penambahan 1 orang, yang dari Desa Ungasan.

Kemudian, tambahan kasus positif Covid-19, di daerah lain meliputi di Kecamatan Petang bertambah 2 orang, yakni dari Desa Belok Sidan 1 orang dan Desa Pangsan 1 orang. Di Kecamatan Abiansemal bertambah 1 orang, yakni dari Desa Angantaka.

Selanjutnya di Kecamatan Mengwi bertambah 3 orang, yakni dari Kelurahan Kapal 2 orang dan Desa Pererenan 1 orang. Sedangkan di Kecamatan Kuta Utara bertambah 5 kasus, yakni dari Desa Canggu 1 orang (WNA) dan Kelurahan Kerobokan Kelod 4 orang (1 WNA).

Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Badung Made Suardita, saat dikonfirmasi, Selasa (11/5), mengakui hingga saat ini penambahan kasus baru masih terjadi terjadi. Namun, terkait masih adanya kasus positif Covid-19 di wilayah yang diproyeksikan menjadi zona hijau, dia enggan menanggapi. Menurutnya, vaksinasi harus dibarengi dengan kewaspadaan dan penerapan prokes yang tidak boleh putus.

Namun demikian, sejalan dengan kegiatan vaksinasi di setiap kecamatan, Suardita yang juga Kabag Humas Setda Badung, menegaskan jika kasus positif di Kabupaten Badung telah berangsur-ansur turun. “Memang masih ada tambahan positif, tapi jumlahnya tidak seperti dulu sebelum vaksinasi. Kalaupun ada yang positif hanya satu dua orang,” kata Suardita.

Sebelumnya, Kadiskes Badung dr I Nyoman Gunarta, juga telah mengimbau masyarakat agar tetap menaati prokes meski sudah menjalani vaksinasi. Dia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 merupakan proses memasukan virus inaktif atau virus yang dilemahkan ke dalam tubuh dengan harapan terbentuknya imunitas tubuh secara alami. Agar tidak tertular, tidak hanya imunitas tubuh yang perlu dijaga, namun juga langkah-langkah di luar tubuh seperti menerapkan prokes secara disiplin.

“Jadi jangan sampai ada anggapan habis divaksin sudah lepas masker. Sebab, yang namanya manusia respon antibodinya beda-beda, ada cepat, ada lambat apalagi pada lansia,” tegas dr Gunarta.

Dokter asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal itu menambahkan, pembentukan antibodi pasca divaksinasi Covid-19, memerlukan waktu hingga 28 hari. Bahkan, imunitas akan terbentuk setelah vaksinasi dilakukan dua kali. “Vaksin ini adalah dari virus inaktif dilemahkan, sehingga dibutuhkan dua kali dosis. Dan antibodi terbentuk bagus biasanya 21 hari atau 28 hari setelah suntikan kedua,” jelasnya.

Untuk itu, penggunaan masker tetap menjadi sesuatu yang mutlak. Sedangkan pemberian vaksinasi ibarat pemberian rompi anti peluru. “Jangan lepas masker, karena bisa saja antibodi yang terbentuk tidak sesuai harapan. Adanya vaksin ini kita diberikan rompi anti peluru, tapi bukan berarti kita bebas dari bahaya terkena tembakan bisa saja peluru menyasar kepala, jadi tetap waspada,” kata dr Gunarta yang notabene mantan Dirut RSD Mangusada. *ind

Komentar