nusabali

Badung Minta Tambahan DAU ke Pusat

  • www.nusabali.com-badung-minta-tambahan-dau-ke-pusat

“Setiap tahun kami membutuhkan dana sekitar Rp 600 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN, sementara DAU yang kami terima hanya Rp 300 miliar,” kata Wabup Suiasa.

MANGUPURA, NusaBali

Pemerintah Kabupaten Badung, menaruh harapan besar Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat bisa ditambah. Pasalnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19, sangat mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD), yang selama ini 80 persen bergantung pada pajak hotel dan restoran (PHR).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto di Puspem Badung, Senin (22/3). Wabup Suiasa berharap kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto, sebagai perpanjangan Kementerian Keuangan, agar ikut mengomunikasikan dan menyampaikan kondisi riil Pemkab Badung kepada Kementerian Keuangan, berkenaan dengan kondisi fiskal yang dihadapi saat ini. Meskipun di lain waktu, Wabup Suiasa juga sudah sempat menyampaikan secara langsung tentang kondisi fiskal Kabupaten Badung kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Wabup Suiasa mengatakan, Pemkab Badung berharap Kementerian Keuangan, bisa membantu Gumi Keris dalam hal peningkatan pemberian DAU, sehingga untuk urusan pembayaran gaji dan tunjangan ASN bisa tercover semuanya. “Setiap tahun kami membutuhkan dana sekitar Rp 600 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN, sementara DAU yang kami terima hanya Rp 300 miliar,” kata Wabup Suiasa.

Di sisi lain, Wabup Suiasa juga berharap kepada Kementerian Keuangan, agar memperpanjang waktu peluncuran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi para pelaku industri pariwisata yang ada di Kabupaten Badung, dalam rangka mempercepat recovery industri pariwisata Badung. Wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, tersebut mengungkapkan, saat ini kondisi Pemkab Badung mengalami dampak ganda akibat pandemi Covid-19.

“Saat ini kami mengalami dampak ganda akibat pandemi Covid-19. Yang pertama dengan tidak berjalannya industri pariwisata, pendapatan kami juga menjadi sangat kecil. Kedua, di tengah kondisi sulit seperti ini, PAD kami masih dibebani dengan pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN,” beber Wabup Suiasa.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto, berterima kasih karena Pemkab Badung, sudah menerima kunjungan mereka dengan baik. Dia pun memahami kondisi yang dialami Badung saat ini. “Kami tahu bahwasanya Pemkab Badung menjadi daerah yang paling terdampak akibat adanya pandemi Covid-19. Kalau kondisi normal Badung merupakan daerah dengan kemandirian tertinggi di Indonesia dengan PAD di atas 80 persen,” katanya.

Karena itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Badung di tengah pandemi Covid-19, Budhianto menyampaikan bahwa sektor UMKM merupakan salah satu opsi yang bisa diambil oleh Pemkab Badung bersama masyarakat, mengingat pemerintah pusat untuk tahun 2021 menggelontorkan dana KUR sebesar Rp 253 triliun.

“Kami rasa sektor UMKM Badung sangat potensial, mengingat penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) ini tidak mengenal batas wilayah. Tentu peluang ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangkitkan sektor ekonomi,” katanya. *ind

Komentar