nusabali

Wabup Suiasa Tekankan Pemanfaatan Dana Hibah Pariwisata Sesuai Aturan Pusat

  • www.nusabali.com-wabup-suiasa-tekankan-pemanfaatan-dana-hibah-pariwisata-sesuai-aturan-pusat

MANGUPURA, NusaBali
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menekankan kepada perangkat daerah agar dana hibah pariwisata yang 30 persen dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda), agar diprioritaskan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan.

Misalnya dana tersebut digunakan untuk kelengkapan infrastruktur pada objek pariwisata, revitalisasi objek wisata dengan melakukan penataan untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk tempat wisata.

“Intinya dana ini agar digunakan dengan efektif, efisien sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Wabup Suiasa didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Cokorda Raka Darmawan saat memimpin rapat evaluasi penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (23/12).

Wabup Suiasa berharap dana hibah ini bisa mendatangkan multiplier effect pada industri pariwisata. Namun, penekanannya tetap pada penerapan protokol kesehatan yang ketat, agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat wisata atau menginap di hotel dan makan di restoran yang ada di kawasan Kabupaten Badung.

“Dalam hal gaining confidence atau meyakinkan wisatawan agar merasa aman dan nyaman berkunjung ke Badung, kami merasa optimis karena dari hasil evaluasi pada OPD terkait menunjukkan progres yang bagus. Tentu kondisi ini bisa didukung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta penerapan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE) kepada wisatawan yang berkunjung,” katanya.

Wabup Suiasa juga mewanti-wanti agar 30 persen dana hibah pariwisata yang diperuntukkan kepada pemda melalui program kegiatan oleh OPD terkait. “Dikelola dengan cermat, dieksekusi secara tepat dan cepat sebagai bagian dalam upaya pemulihan industri pariwisata pada masa new normal,” pesannya.

Raka Darmawan menambahkan, rapat evaluasi penggunaan dana hibah oleh Pemkab Badung merupakan tanggung jawab kepada pemerintah pusat atas program dana hibah pariwisata sebagai upaya akselerasi atau percepatan pemulihan industri pariwisata di Kabupaten Badung.

“Sebagaimana diketahui Kabupaten Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian, dan berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi dana hibah pariwisata ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres di lapangan dalam mempercepat pemulihan industri pariwisata di Kabupaten Badung,” kata Raka Darmawan. *asa

Komentar