nusabali

Wabup Suiasa Launching 'Aku Dicari'

Disdukcapil – Dinas PMPTSP Badung Tandatangani PKS

  • www.nusabali.com-wabup-suiasa-launching-aku-dicari

MANGUPURA, NusaBali
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung AA Ngr Arimbawa dengan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung Agus Aryawan, tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik.

Pada kesempatan tersebut Wabup Suiasa juga melaunching aplikasi pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil ‘Aku Dicari’ sekaligus penyerahan masker kain secara simbolis bantuan dari Korea International Cooperation Agency (Koica) dan United Nations Development Programme (UNDP) bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, kepada OPD yang melaksanakan pelayanan publik, di antaranya Disdukcapil, Dinas PMPTSP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan yang lainnya bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil, Rabu (22/7). Acara juga dihadiri oleh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung, para Camat, ketua Forum Perbekel, lurah, dan BPD.

Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi atas penandatanganan PKS karena amat penting di dalam validasi data kependudukan. Kegiatan ini merupakan upaya membangun sinergitas antara Disdukcapil dan Dinas PMPTSP dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima, mudah, dan cepat sehingga masyarakat yang mengajukan permohonan tidak banyak terbuang waktunya hanya untuk mengurus pelayanan saja.

Dikatakannya, Pemkab Badung berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima, CDMA yaitu cepat dalam artian pelayanan tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama, berbasis digital dan menggunakan IT maka wajib dibuatkan aplikasi dan inovasi. Berikutnya, dekat yang dimaksudkan bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan, tapi cukup datang ke kantor camat wilayah masing-masing.

“Dekat ini juga dimaksudkan bagi calon penduduk yang akan ber-KTP berusia 16 tahun yang akan beranjak ke 17 tahun di ranah SMA, ini juga dibuatkan MoU dengan pihak sekolah untuk perekaman KTP. Jika yang bersangkutan nanti beranjak 17 tahun, KTP-nya tinggal dicetak saja. Maka potensi wajib KTP Badung tahun depan sudah 100 persen,” ujar Wabup Suiasa.

Menurut Wabup Suiasa, dulu masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat tapi cetaknya masih di Disdukcapil. Sekarang ini ada administrasi yang bisa dicetak oleh masyarakat sendiri karena sudah ada regulasi kertasnya, tidak harus menggunakan kertas lama yang menggunakan kode-kode kenegaraan, sekarang ini cukup menggunakan barcode saja.

“Di mana pun masyarakat berada bisa mengurus administrasi kependudukan dan langsung mencetaknya dengan aplikasi yang kami namai ‘Aku Dicari’,  yaitu Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri,” tegas Wabup Suiasa.

Dikatakannya saat ini sudah terjadi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, di mana dulu ada ‘Akusapa’, Administrasi Kependudukan Satu Paket yaitu dengan satu permohonan masyarakat mendapatkan tiga produk yang keluar.

Selanjutnya M itu murah. Dalam hal ini sudah digratiskan biayanya. Sedangkan A adalah akurat, di balik penggunaan sistem administrasi digital dan aplikasi hasilnya pun harus akurat.

Kadisdukcapil AA Ngr Arimbawa melaporkan bahwa perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dengan Dinas PMPTSP ini tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, dimana perjanjian kerjasama ini terwujud setelah sebelumnya diterbitkan surat persetujuan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 470/5506/Dukcapil tanggal 22 Mei 2020 perihal Persetujuan Permohonan Pemanfaatan Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung.

Menurutnya PKS ini baru pertama diwujudkan. Ke depannya diharapkan ada PKS-PKS baru lagi dengan lembaga-lembaga lainnya. Selain aplikasi Aku Dicari, Disdukcapil juga punya inovasi LACIKU dan antrean online yang disebut ‘ngatre.com’ dimana masyarakat bisa mengatur daftar antreannya dari rumah dengan menggunakan ponsel Android.

Terkait penerapan tatanan kehidupan era baru pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Saat ini pelayanan dalam rangka adaptasi tatanan kehidupan era baru, Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan, pembersihan ruangan dengan disinfektan secara rutin, jaga jarak serta pemberian sekat pada tempat layanan Disdukcapil. Selain itu setiap yang masuk kantor diwajibkan cuci tangan, pemakaian masker, dan pengecekan suhu tubuh,” kata mantan Camat Kuta Utara ini. *

Komentar