nusabali

Raka Sandi Langsung WFH, Istri-Anak Dipulangkan ke Bali

Setelah Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Komisioner KPU RI di Istana

  • www.nusabali.com-raka-sandi-langsung-wfh-istri-anak-dipulangkan-ke-bali

Pihak Sekretariat KPU RI sudah berkoordinasi dengan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi terkait masalah kerumahtanggaan, sopir, dan staf selama nanti menjalankan tugas di Jakarta

JAKARTA, NusaBali

Setelah resmi duduk di KPU RI dengan status PAW (pengganti antar waktu) per Rabu (15/4), Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mulai menjalankan tugasnya selaku komisioner penyelenggara Pemilu. Sehari pasca dilantik Presiden Jokowi, Dewa Raka Sandi langsung work from home (WFH) alias bekerja dari rumah, Kamis (16/4).

Seuasai pelantikan sebagai Komisioner KPU RI di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Rabu lalu, Dewa Raka Sandi langsung menuju ke rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Siaga Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sedangkan istri dan anaknya yang ikut mendampingi saat pelantikan, langsung pulang ke Denpasar malam itu juga.

Menurut Raka Sandi, dari rumah dinasnya di Pasar Minggu inilah dia berkoordinasi dengan Ketua KPU RI, Arief Budiman, dan 5 komisioner lainnya terkait agenda ke depan. "Saya bersyukur sekali mendapat rumah dinas. Nah, dari rumah dinas ini saya bisa WFH,” ujar Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali di Jakarta, Kamis sore.

“Meski WFH, banyak aktivitas yang saya jalankan hari ini (Kamis). Antara lain, koordinasi terkait agenda ke depan dan mencari jadwal yang pas untuk melakukan pleno KPU RI," lanjut Raka Sandi, yang sudah resmi meninggalkan posisinya sebagai anggota Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Bali setelah dilantik jadi Komisioner KPU RI 2020-2022.

Raka Sandi mengatakan, terkait di divisi mana dirinya ditugaskan di KPU RI, sejauh ini belum ditentukan. Yang jelas, mantan Ketua KPU Bali 2013-2018 dan anggota Bawaslu Bali 2018-2020 ini siap ditempatkan di mana saja. “Meski belum ditentukan berada di divisi mana, tapi saya sudah koordinasi dan komunikasi intens melalui WA Grup KPU RI tentang aturan-aturan yang ada,” beber Raka Sandi.

Menurut Raka Sandi, dalam koordinasi itu juga dibahas tentang tahapan-tahapan Pilkada 2020, anggaran, SDM, dan penyenggara ad hoc. Bukan hanya itu, pihak Sekretariat KPU RI juga berkordinasi dengan Raka Sandi terkait masalah kerumahtanggaan, sopir, dan staf.

“Sambil menanti penugasan, saya mendalami peraturan perundang-undangan yang ada. Saya juga membaca dokumen dan buku-buku yang relevan dengan tugas nanti,” tandas pegiat kepemiluan kelahiran 21 November 1970 asal Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.

Sementara itu, sang istri tercinta Desak Agung Oka Suardewi dan anak semata wayangnya, I Dewa Gede Mayuresa Iswara, sudah langsung pulang ke Denpasar, Rabu malam, usai mendampingi Raka Sandi pelantikan di Istana Merdeka Jakarta. Mereka pulang ke Denpasar, karena masing memiliki tanggung jawab di Bali.

Gede Gede mayuresa Iswara saat ini duduk di Kelas I SMAN 7 Denpasar. Kendati tidak masuk ke sekolah karena pandemi Corona, tetapi siswa berusia 15 tahun ini punya tugas-tugas dari sekolahnya yang harus diselesaikan secara online. Sedangkan sang istri, Desak Agung Oka Suardewi, yang merupakan lulusan Akuntansi UGM Jogjakarta, memiliki usaha pengiriman barang ke luar negeri bersama teman-temannya.

“Jadi, istri dan anak saya tetap tinggal terpisah di Denpasar, sementara saya tugas di Jakarta. Kami saling support. Mudah-mudahan, kami bisa saling menjalankan tugas masing-masing dengan baik, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini," papar Raka Sandi, yang sempat dua kali periode duduk di KPU Bali (2008-2013, 2013-2018).

Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sendiri naik ke kursi KPU RI 2020-2022, untuk menggantikan Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK atas kasus dugaan korupsi, rena saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI, 4 April 2017 lalu, menempati urutan ke-8 dengan mengantongi 21 suara. Raka Sandi kala itu gagal lolos, karena hanya 7 kandidat di atasnya yang berhak duduki kursi KPU RI.

Dalam uji kepatutan itu, Raka Sandi berada setingkat di bawah Arief Budiman, yang lolos seleksi dengan 30 suara dan kemudian terpilih menjadi Ketua KPU RI. Sedangkan peringkat teratas diduduki Pramono Ubaid Tanthowi dengan 55 suara, disusul Wahyu Setiawan (55 suara), Hasyim Asyari (54 suara), Ilham Saputra (54 suara), Viryan (52 suara), dan Evi Novida Ginting Manik (48). Maka, manakala Wahyu Setiawan harus diganti karena ditangkap KPK, Raka Sandi berhak menggantikan posisinya di KPU RI dengan status PAW.

Dengan lolosnya Raka Sandi ke KPU RI, maka satu kursi Bawaslu Bali yang ditinggalkannya praktis lowong. Hingga Kamis kemarin, belum ditetukan siapa yang akan gantikan Raka Sandi di Bawasku Bali dengan status PAW. Yang jelas, ada 5 kandidat yang berpeluang menggantikan Raka Sandi di Bawaslu Bali.

Mereka sebelumnya gagal lolos (di luar peringkat 5 besar) saat seleksi anggota Bawaslu Bali 2018-2023, masing-masing I Ketut Sunadra (mantan anggota Bawaslu Bali 2013-2018), Ni Putu Winariati (mantan anggota KPU Bali 2013-2018), Cokorda Parta Wijaya (mantan Ketua KPU Klungkung yang kini anggota Bawaslu Klungkung), I Nengah Mudana Atmaja (kini Ketua Bwaslu Bangli), dan Wayan Pande Adi Mulyawan (Ketua Bawaslu Jembrana).

Saat dikonfirmasi NusaBali, Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan calon pengganti Raka Sandi di Bawaslu Bali masih dalam proses. Bawaslu RI masioh memverifikasi siapa di antara 5 kandidat tersebut yang dianggap berhak naik. "Pada saatnya nanti, pasti kami sampaikan siapa yang terpilih sebagai PAW-Raka Sandi," jelas Abhan melalui pesan elektronik. *k22

Komentar