nusabali

The Mandala Wajib Ulang Urus Izin

  • www.nusabali.com-the-mandala-wajib-ulang-urus-izin

Sidak DPRD Tabanan ke The Mandala disebut sebagai fungsi dewan menjalankan pengawasan, bukan urusan politik.

TABANAN, NusaBali   

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meminta PT Horizon Surya Gemilang yang mengelola The Mandala di kawasan Surya Mandala Culture Park Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan urus izin ulang. Pasalnya, izin yang telah mereka kantongi sejak tahun 2009 sudah tak berlaku lagi.

Bupati Eka Wiryastuti mengaku welcome dengan investor ke Tabanan. Namun ia mengingatkan investor harus mengikuti aturan. “Negara ini ada aturannya, apalagi masalah bangunan, tanah saja sepetak ada aturan. Ikuti dong!” pinta Bupati Eka, Minggu (28/8). Dikatakan, proyek The Mandala masuk areal DTW Tanah Lot, semestinya harus ada rekomendasi dari DTW Tanah Lot.

Selain itu, setiap investasi yang ada Tanah Lot harus memperhatikan masalah sekala dan niskala. Artinya izin sekala dari pemerintah, dan izin niskala dari penguasa alam. “Karena itu kawasan suci, selain soal perizinan, juga harus diperhatikan soal niskalanya,” sarannya. Untuk itu Bupati Eka Wiryastuti meminta agar pihak investor The Mandala mengurus izin yang diperlukan. Apalagi mau launching dua bulan lagi, semestinya menyampaikan ke pemerintah dan mengurus izin dengan datang ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan.

Bupati Eka Wiryastuti minta kasus ini tak diseret ke ranah politik terkait kehadiran anggota DPRD Tabanan melakukan sidak ke lokasi itu. “Fungsi Dewan adalah pengawasan, wajar melakukan sidak. Maka saya minta urus izinnya sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Sebelumnya komisi gabungan DPRD Tabanan sidak ke proyek The Mandala milik PT Horison Surya Gemilang di kawasan Surya Mandala Culture Park Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (26/8). Terungkap gambar proyek tidak sesuai dengan bangunan yang ada.

Menurut Direktur PT Horison Surya Gemilang, Lusiana, proyek itu telah kantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan kelengkapan administrasi lainnya sejak tahun 2009. Dikatakan, proyek stage tari Kecak dan pementasan tari Barong itu sebelumnya milik investor lain dan over kontrak ke PT Horison Surya. Lusiana mengakui melakukan sejumlah perubahan dari gambar proyek.

Sebelumnya stage tari Kecak memakai bambu, diubah menggunakan beton. Termasuk pengurangan lahan proyek serta penataan tepi panggung menggunakan pagar besi agar pengunjung aman. “Kami lakukan penataan dan ada yang berubah dari gambar terdahulu. Kami sudah ada izin,” tandas Lusiana. Setelah mengetahui ubah gambar harus urus izin ulang, Lusiana pun berjanji menghentikan proyek untuk urus kelengkapan administrasi. Janjinya akan ajukan gambar baru yang sesuai penataan saat ini ke Pemkab Tabanan, Senin (29/8). * cr61

Komentar