nusabali

Puskesmas Blahbatuh I Tolak Bantuan APD

  • www.nusabali.com-puskesmas-blahbatuh-i-tolak-bantuan-apd

Puskesmas bukan tidak boleh menerima sumbangan APD, namun sumbangan APD itu agar diterimakan satu pintu.

GIANYAR, NusaBali

Jajaran DPD II Partai Golkar sesalkan penolakan sumbungan berupa alat pelindung diri (APD) pencegahan penularan Covid-19 oleh pihak Puskesmas Blahbatuh I di Desa/Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Hal itu dirasakan Ketua DPD II Partai Golkar Dr I Made Dauh Wijana MT dan jajaran, saat menyerahkan sumbangan APD ke Puskesmas tersebut, Kamis (16/4).  

Petugas Puskesmas Blahbatuh I menolak penerimaan bantan APBD itu karena ada instruksi dari Dinas Kesehatan (Diskes) Gianyar. Diskes melarang Puskesmas menerima sumbangan APD dari lembaga lain. Karena segala bantuan dikelola satu pintu di Diskes. ‘’Ini alasan tak masuk akal dan kontra produktif dengan percepatan bertindak. Karena untuk penanggulangan wabah Covid-19 sangat bersifat darurat. Di lain sisi bantuan APD ini turunnya cenderung birokratis,’’ jelas Sekretaris DPD I Partai Golkar Bali ini.

Dia menyarankan agat Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar tak kecolongan gara-gara penyiapan APD ini terlaku birokratis. Menurutnya, distribusi APD mesti mengutamakan kebutuhan, namun tanpa mengabaikan aturan. Karena tak diterima di Puskesmas itu, Dauh Wijana dan jajaran menyerahkan sumbangan APD itu kepada warga yang punya anggota keluarga sebagai petugas medis. Bantuan APD berupa seperangkat baju dan penutup kepala serta masker itu diserahkan kepada warga melalui pengurus Linkungan  Candibaru, Kelurahan Gianyar.

Kepala Diskes Gianyar dr Ida Ayu Cahyani Widyawati mengatakan, Puskesmas bukan tidak boleh menerima sumbangan APD, namun sumbangan APD itu agar diterimakan satu pintu di Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar. ‘’Satgas nanti akan membagikan kembali APD sesuai kebutuhan di lapangan,’’ ujarnya.

dr Cahyani menambahkan, penanggulangan wabah ini dilaksanakan oleh semua lini, bukan hanya oleh satu Puskesmas. ‘’APD yang diperlukan juga cukup banyak jenisnya. Jadi nantinya akan dibagikan yang lengkap. Karena sumbangan berupa APD ada yang lengkap, dan ada juga yang sebagian-sebagian sehingga harus dilengkapi lagi,’’ jelasnya.

Saat dikonfirmasi tentang hal itu, Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya via whatsapp, langsung mengirimi surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi RI, tertangal 14 April 2020 tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah dari Masyarakat Oleh Lembaga Pemerintah. Pada poin 3 surat itu ditegaskan, sesuai UU No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, pengumpulan dan penyaluran sumbangan terkait pandemic Covid-19 agar berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan BPBN untuk di Pusat. *Isa

Komentar