nusabali

Ulun Danu Beratan Juga Naikkan Tiket Kunjungan

  • www.nusabali.com-ulun-danu-beratan-juga-naikkan-tiket-kunjungan

Manajemen DTW Ulun Danu Beratan tidak akan terapkan e-ticketing sesuai saran DPRD Tabanan karena objek wisata ini dikelola oleh 18 desa adat untuk kepentingan pura.

TABANAN, NusaBali

Sama seperti DTW Tanah Lot, manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan juga merancang kenaikan tarif kunjungan wisatatawan. Hanya tarif masuk untuk wisatawan domestik yang naik 100 persen. Sementara tarif masuk untuk wisatawan asing sebesar 60 persen. Rencananya, kenaikan tarif masuk ke DTW Ulun Danu Beratan ini mulai diberlakukan pada awal tahun 2017. Alasannya, biar lebih lama dapat sosialisasi.

Manajer DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika mengatakan, saat ini harga tiket masuk untuk domestik anak-anak Rp 7.500 dan domestik dewasa Rp 15.000. Nantinya harga tiket yang baru untuk domestik anak-anak menjadi Rp 15.000 dan domestik dewasa Rp 30.000. Ada pun harga tiket wisatawan asing anak-anak saat ini Rp 15 ribu dan asing dewasa Rp 30.000. Dalam rapat disetujui naik menjadi asing anak-anak Rp 25 ribu dan asing dewasa Rp 50.000. “Hanya tiket masuk wisatawan domestik naik 100 persen,” terang Mustika, Kamis (18/8).

Mustika mengaku masih menunggu kajian dan persetujuan Ketua Umum DTW Ulun Danu Beratan yakni Bupati Tabanan untuk penerapan harga tiket baru. Jika harga tiket disetujui, manajemen meminta waktu sosialisasi hingga akhir tahun 2016. Bila DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri akan memberlakukan mulai bulan Oktober atau Nopember, DTW Ulun Danu Beratan minta waktu hingga awal tahun 2017. “Kami ingin mulai di bulan Januari tahun 2017 biar lebih lama sosialisasi kepada pemandu wisata, travel agent dan pihak pendukung,” tandas Mustika.

Mustika menegaskan, DTW Ulun Danu Beratan tidak akan menggunakan tiket elektronik (e-ticketing) meski sudah melakukan study banding ke Borobudur dan Prambanan, tahun lalu. Menurutnya, e-ticketing tidak cocok di Ulun Danu Beratan karena jarak jalan raya parkir dan pintu masuk berdekatan. Di samping itu, 18 desa adat sebagai pangempon Pura Ulun Danu tidak cocok dengan e-ticketing. Sebab tenaga kerja di DTW Ulun Danu Beratan merupakan krama dari 18 desa adat pangempon pura. “DTW Ulun Danu Beratan dikelola adat untuk kepentingan pura, jadi tidak bisnis murni. Pertanggungjawabanya kepada niskala,” tegas Mustika.

Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Tabanan secara resmi menolak seluruh kenaikan tarif retribusi di Tabanan, tak terkecuali kenaikan tarif objek wisata, jika belum memberlakukan e-ticketing. Dikatakan, pungutan retribusi secara manual berisiko karena rawan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Selain kebocoran, juga terjadi pemborosan untuk biaya cetak karcis. Termasuk kemungkinan ada karcis palsu. “Termasuk ada permainan karcis di objek wisata. Kenyataannya ajak wisatawan 10 ngakunya ngajak 5 orang,” duga Ketua Banggar DPRD Tabanan yang anggota Fraksi Golkar, Made Asta Dharma. * k21

Komentar