nusabali

Curi Sepeda Motor, Polisi Amankan Bocah 10 Tahun

  • www.nusabali.com-curi-sepeda-motor-polisi-amankan-bocah-10-tahun

Jajaran Polsek Sukawati, Gianyar, mengamankan seorang bocah usia 10 tahun, I Made AJ, karena  diduga mencuri sepeda motor.

Ia juga membawa motor Scoopy ke tempat temannya. Saat ditanyakan oleh teman tentang motor Mionya, AJ mengaku sudah menjual motor itu. Alasannya, Mio sudah digantikan dengan Scoopy. Padahal motor tersebut ditinggalkan di pinggir Jalan Raya Batubulan, dekat penjual pisang, Minggu (24/7). Akhirnya, aparat mengambil motor tersebut dan dibawa ke Polsek Sukawati. AJ berhasil melarikan motor tersebut karena kuncinya nyantol.

AKP Wisnawa mengatakan AJ melakukan tindak pidana pencurian karena ia berkeinginan mengendarai sepeda motor, namun orangtuanya melarang. Karena masih bocah, AJ tidak diberikan mengendarai sepeda motor. ‘’Pemeriksaan AJ masih berlanjut. Apakah ada pihak lain yang ikut bersama AJ saat beraksi, masih kami dalami.

Pemeriksaan AJ di Mapolsek Sukawati didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar. Pendamping dari P2TP2A Gianyar, Anak Agung Made Putra Wirawan SH mengatakan tugasnya mendampingi AJ dalam penyidikan. Selain itu, AJ masih di bawah umur sehingga memiliki hak untuk didampingi. Apa yang dilakukan AJ merupakan bentuk kenakalan yang berujung pada hukum. Terkait siapa yang diajak AJ saat beraksi, AJ bersikukuh mengatakan hanya sendiri. ‘’AJ ini anak yang tergolong  cerdas. Terlihat dari caranya mengatur strategi saat mencuri motor,’’ ujarnya. * cr62

Komentar