nusabali

Polresta Denpasar Panen Tangkapan Curanmor

Sepekan, Ungkap 5 Kasus, Amankan 7 Tersangka

  • www.nusabali.com-polresta-denpasar-panen-tangkapan-curanmor

DENPASAR, NusaBali - Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Denpasar belakangan ini meningkat. Seminggu terakhir Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap lima kasus. Dari lima kasus itu berhasil tangkap tujuh tersangka dengan barang bukti enam unit sepeda motor berbagai merk.

"Kasus curanmor terbanyak terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta. Seminggu terakhir jajaran disana telah berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor," ungkap Wakaploresta Denpasar AKBP I Made Bayu Suta Sartana saat gelar jumpa pers di Mapolresta Denpasar, pada Senin (8/4) pagi. 

Selain kasus Curanmor juga kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Seminggu terakhir Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek jajaran telah mengungkap satu kasus dengan dua tersangka. Ada juga kasus pencurian biasa (cusa). Seminggu terakhir Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap empat kasus dengan empat tersangka. 

"Kapolda dan Kapolresta Denpasar memberikan atensi khusus kejahatan 3C (Curanmor, Curat, dan Cusa). Diperintahkan agar berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus 3C. Para tersangka ini ada yang jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara dan adapula yang dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara," pungkasnya. 7 pol

Komentar