nusabali

Dana Desa Perlu Tata Kelola Baik

  • www.nusabali.com-dana-desa-perlu-tata-kelola-baik

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo berharap dana desa yang dukucurkan dari APBN setiap tahun tidak menjadi ancaman bagi kepala desa, karena tidak paham, salah administrasi dan sebagainya.

JAKARTA, NusaBali

Oleh karena itu, perlu tata kelola baik. “Karenanya pertama, surat keputusan bersama (SKB) antara DPR, Kemendagri, Kemendes, Bappenas, dan kemenkeu RI menjadi acuan, pedoman dan petunjuk bagi kepala desa dalam penggunaan dana desa ini,” imbuh Andreas di Gedung Nusantara III, Kamis (27/6).

Kedua, adminstrasi itu dibuat sesederhana mungkin agar tidak menyulitkan kepala desa dalam menggunakan dana desa. Namun, kata politisi PDIP ini, tetap memenuhi standar asas akuntabilitas dan terintegrasi dengan pengawasan.

Ketiga, pembinaan dimaksudkan agar kepala desa tidak mengalami kendala dan hambatan dalam penggunaan dana desa tersebut, mengingat tingkat sumber daya manusia (SDM) yang beragam di daerah.

“Hal itu bisa dibayangkan ada 74.000 desa dengan beragam kemampuan dan kualitas yang berbeda-beda. Apalagi di daerah pelosok, sehingga penataan SDM perlu penataan bersama, dengan fokus pada konsep pembinaan daripada penindakan,” jelas anggota Komisi XI DPR RI ini.

Terlebih, lanjut Andreas, tujuan dana desa tersebut adalah untuk memajukan perekonomian rakyat, mengentaskan kemiskinan dan terwujudnya kesejahteraan. “Jadi, dana desa ini jangan malah menjadi bumerang masalah hukum bagi kepala desa,” ucap Andreas.

Dan, keempat, adalah peningkatan perencanaan, agar terjadi sinkronisasi  dan mudah melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa.

“Untuk itu, pengawasan, pembinaan, dan pendampingan harus dilakukan agar tidak terjadi masalah hukum dan kepala desa tidak ketakutan mengelola dana desa ini,” imbuhnya. *K22

Komentar