nusabali

Kajari Minta Ganti Plt Perbekel Kedisan

  • www.nusabali.com-kajari-minta-ganti-plt-perbekel-kedisan

Sebanyak 32 orang perwakilan masyarakat Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar mendatangi Kantor Bupati Gianyar, Kamis (29/10).

Sumadana juga menjelaskan jika Ngurah Oka dipaksa dilantik, maka yang bersangkutan berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak luas karena melanggar hukum. Seharusnya pejabat perbekel bisa menjabat selama setahun tiga bulan serta perpanjangan lagi tiga bulan. Namun Pejabat Perbekel Kedisan  ini sudah menjabat selama tiga tahun. “Pola ini tentu harus segera dibenahi. Pemkab Gianyar seharusnya segera mengganti pejabat Perbekel Kedisan dengan yang baru sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas dia.

Kata Sumedana, Plt kepala desa harus berasal dari PNS dan bersama BPD secepatnya melaksanakan pemilihan perbekel. “Jika I Gusti Ngurah Oka masih ngotot agar dilantik, tentu akan berhadapan dengan penegak hukum,’’ tegasnya lagi.  “Kami saat sosialisasi Pilkades Kedisan dulu itu, sudah berkali-kali mempertanyakan tentang aturan yang dipergunakan sehingga ada calon kades yang umurnya 60 tahun boleh jadi calon. Itu saya pertanyakan agar nantinya keputusan yang diambil tidak melanggar peraturan tentang tata cara pemilihan perbekel,” terang I Wayan Puaka, salah seorang warga Kedisan.  

Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata mengatakan, selama ini pihaknya terus mencari solusi terbaik untuk Desa Kedisan. Sehingga keputusan menjadikan I Gusti Ngurah Oka sebagai plt Perbekel Kedisan setiap tahun terus dikeluarkan. “Dengan harapan bisa menjaga stabilitas dan menghormati warga Desa Kedisan,’’ jelasnya.

Pemkab Gianyar sudah mengkaji dengan berbagai pakar hukum terkait proses pemilihan kepala desa tersebut. Kajian yang dilaksanakan pakar hukum Universitas Udayana menjelaskan kalau pemilihan Perbekel Kedisan cacat hukum, dan tidak bisa dilantik karena berpotensi mengundang gugatan pihak lain dengan mem-PTUN-kan Pemkab Gianyar.

Bendesa Pakudui I Ketut Kramajaya dan Kelian Dinas Banjar Pakudui I Wayan Puaka mendukung saran Kajari. Ketua Panitia Pilkades Ketut Sunarta juga menyerahkan seluruhnya kepada Pemkab Gianyar.

Namun I Gusti Ngurah Oka kecewa dengan sikap Pemkab Gianyar yang tak melantik, termasuk saran Kajari Gianyar. “Saya minta agar saya dilantik, apa pun risiko hukum akan saya terima,’’ ujarnya. 

Komentar