nusabali

Rumah Sakit Nyitdah Kembali Gagal Tender

  • www.nusabali.com-rumah-sakit-nyitdah-kembali-gagal-tender

Pembangunan Rumah Sakit Nyitdah di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan kembali alami gagal tender.

TABANAN, NusaBali

Setelah gagal tender pertama pada 12 September 2018 lalu karena 40 penawar tidak ada yang memenuhi syarat, kini kembali gagal tender untuk kedua kalinya karena total harga penawaran melebihi nilai total harga perkiraan sendiri (HPS). Dengan kondisi itu otomatis RS Nyitdah yang rencananya dibangun berstandar internasional tertunda awal 2019 sesuai perencanaan awal.

Kepala Bagian Humas Pemkab Tabanan I Putu Dian Setiawan, menjelaskan RS Nyitdah gagal tender yang kedua karena total harga penawaran dari PT PP (Persero) Tbk setelah koreksi aritmatik melebihi nilai total HPS. Di mana jumlah penawaran sebesar Rp 200.550.662.504,28, sementara setelah koreksi aritmatik sebesar Rp 207.590.500.529,36. “Jumlah itu melebihi HPS dengan perbandingan 103,3 persen dan dinyatakan gugur,” kata Dian Setiawan, Kamis (31/1).

Dijelaskannya, gagal tender tersebut diketahui lewat surat dengan nomor 027/053/Pokja Pemilihan 1/LPBJ/2019 tanggal 9 Januari 2019 perihal pemberitahuan tender paket pekerjaan pembangunan RSUD Tabanan dari Poja Pemilihan 1 Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tabanan.

Dian Setiawan menyatakan, proses tender pembangunan Rumah Sakit Nyitdah dengan pagu anggaran sebesar Rp 201.000.000.000 ditangani oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 1 pada Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabanan memalui bebeberapa tahap. Dari sejumlah tahapan yang dilakukan, pada berita acara hasil tender tentang kriteria evaluasi jumlah penawaran, yang dinyatakan memenuhi syarat adalah PT PP (Persero) Tbk. Perusahaan ini menempati peringkat 1 dengan nilai 96,13.

“Dan setelah diproses kembali oleh tim Pokja I melalui proses aritmatik terhadap penyediaan barang dan jasa yang telah memasuki penawaran harga yang sesuai dengan ketentuan dokumen, ternyata PT PP (Persero) Tbk melebihi HPS,” ungkapnya.

Dengan gagal tender tersebut pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Tabanan akan melaksanakan pengkajian ulang dengan pihak terkait atas gagalnya tender yang kedua kali. “Sekarang akan dikaji ulang dulu sesuai proses dan juga tidak melanggar ketentuan. Dan setelah dilakukan pengkajian kembali karena prosesnya lama termasuk penyesuai harga, maka akan dilakukan tender ulang,” tandas Dian Setiawan.

Sekadar diketahui sebelum gagal tender yang pertama, RS Nyitdah dengan anggaran pagu sebesar Rp 201 miliar pinjaman dari PT SMI direncanakan mulai pembangunan Desember 2018. Namun hal tersebut tidak sesuai rencana karena terjadi gagal tender pada September 2018. Alasannya dari 40 penawar tidak ada memenuhi syarat, salah satu syarat tersebut perusahaan yang menawar tidak memenuhi syarat.

Namun saat itu pihak PUPRKP kembali menjadwal dan menenderkan ulang pada September lalu, yang dimenangkan oleh PT PP (Persero) Tbk. Namun ternyata kembali alami gagal tender. Padahal jika tidak gagal tender, pembangunan akan dimulai pada pekan pertama Januari 2019.

Pemkab Tabanan meminjam uang di PT SMI karena kekurangan dana membangunan enam gedung RS Nyitdah. Meminjam ke PT SMI dengan cicilan pembayaran selama 4 tahun. RS Nyitdah dibangun untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Tabanan karena BRSUD Tabanan kondisi bangunannya terlaku sempit. *de

Komentar