nusabali

2016, Tarif Listrik 450 VA/900 VA Naik

  • www.nusabali.com-2016-tarif-listrik-450-va900-va-naik

23 juta pelanggan PT PLN (Persero) golongan rumah tangga 450 volt Ampere (VA) dan 900 VA, mulai 1 Januari 2016 tidak lagi mendapatkan subsidi listrik. 

23 juta pelanggan tak akan menikmati subsidi listrik. Daya listriknya dinaikkan ke R-1 1.300 VA.

JAKARTA, NusaBali
Selama ini 23 juta pelanggan ini masuk kategori mampu. Artinya para pelanggan PLN tersebut, tahun depan tarif listriknya naik berkisar rata-rata Rp 747 untuk pelanggan 900 VA, dan Rp 937/kWh untuk pelanggan golongan 450 VA atau masing-masing mengalami kenaikan 225 persen dan 123 persen.

Berdasarkan data PLN, yang dikutip detikFinance, Jumat (23/10), saat ini tarif listrik untuk golongan 450 VA yaitu Rp 415/kWh naik jadi Rp 1.352/kWh, sedangkan tarif listrik 900 VA Rp 605/kWh naik jadi Rp 1.352/kWh.

Pemerintah meminta, 23 juta pelanggan yang tak akan menikmati subsidi listrik itu, agar daya listrik di rumahnya dinaikkan minimal ke golongan R-1 1.300 VA, karena tarif listrik kedua golongan ini sudah tidak disubsidi, sehingga sama dengan golongan 1.300 VA yang sebesar Rp 1.352/kWh. Pemerintah melalui Menteri ESDM, meminta perpindahan daya tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. 

Seperti diketahui, pelanggan rumah tangga PLN yang menikmati subsidi listrik saat ini sebanyak 48 juta pelanggan yaitu golongan 450 VA dan 900 VA. Padahal data keluarga miskin di Indonesia hanya sekitar 24-25 juta pelanggan. Artinya sisanya sekitar 23 juta pelanggan PLN ini tidak berhak menikmati subsidi listrik, karena merupakan rakyat mampu, namun mereka menggunakan daya 450 VA dan 900 VA.

Proses pemisahan 23 juta pelanggan ini akan dilakukan PLN dalam 2 bulan ke depan. Namun pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang jumlah 24-25 juta yang masuk kategori miskin masih bisa menikmati subsidi listrik dengan tarif Rp 415-605/kWh. 

Komentar