nusabali

Belasan Pelanggar Terjaring Operasi 'Bangun Pagi'

  • www.nusabali.com-belasan-pelanggar-terjaring-operasi-bangun-pagi

Sebanyak 16 pelanggar terjaring karena parkir di trotoar atau di bahu jalan. Mereka terjaring di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Kuta.

MANGUPURA, NusaBali

Sebanyak 16 pelanggar parkir di sejumlah tempat di Kecamatan Kuta, terjaring operasi gabungan, Rabu (10/1). Operasi gabungan yang dikenal Membangun Patroli Bersinergi (Bangun Pagi) ini  melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, Polri, Tramtib Kecamatan Kuta, dan Linmas.

Dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Pantai Kuta, Dewi Sri, Kartika Plaza, dan Jalan Kediri, itu petugas mengamankan 16 kartu identitas pemilik kendaraan yang melanggar. Sebanyak 13 berupa KTP, 2 SIM, dan 1 kartu pedagang. Semuanya terjaring razia karena melanggar parkir di atas trotoar. Belasan pelanggar itu 15 di antaranya sepeda motor dan satu mobil.

Kasatpol PP Kabupaten Badung IGN Surya Negara dikonfirmasi, kemarin mengungkapkan operasi Bangun Pagi ini mulai digelar sejak 9 Januari. Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan dua kali dalam sepekan. Sasarannya adalah pelanggar parkir di atas trotoar dan badan jalan.

Dikatakan dalam upaya penertiban ini Satpol PP Badung mempunyai dua program. Salah satu program adalah Sistem Pengamanan Terpadu (Sipamanpadu). Bedanya Sipamanpadu digelar tiga pekan sekali dan dilakukan pada malam hingga dini hari.

“Operasi Bangun Pagi ini lebih lengkap personelnya. Sementara Sipamanpadu lebih sedikit. Tujuannya sama yakni menegakkan ketertiban umum,” bebernya.

Meski memiliki perbedaan, namun kedua pelanggaran yang ditemukan pada saat Sipamanpadu dan Bangun Pagi disidang tipiring tiap Selasa atau Kamis. Pelaksanaan sidang dilakukan berpindah-pindah sesuai dengan hasil temuan pelanggaran. “Pelanggar yang kena razia, esok (hari ini) sidang tipiring. Tiap pelanggar itu diambil identitasnya agar mereka mau hadir ikut sidang pada waktu yang ditentukan,” tuturnya.

Sementara itu Danru Pol PP Badung regu Kuta Nengah Wika mengaku operasi akan dilakukan secara rutin. “Ini akan kami optimalkan untuk menciptakan ketertiban. Fokus kami adalah menindak pelanggar Perda No 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” ucapnya.

Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah di Jalan Raya Pantai Kuta dan Buni Sari. Banyak pelanggar parkir baik di atas trotoar maupun di bahu jalan. Pelanggar tak hanya pengunjung tetapi juga pedagang yang menggunakan motor.

“Besok (hari ini) ada tipiring di Kantor Camat Kuta Utara. Para pelanggar ini kami panggil untuk datang ke Kantor Camat Kuta. Setelah itu mereka akan diantar tipiring ke Kantor Camat Kuta Utara. Nanti malam (kemarin malam) kami lakukan giat Sipamanpadu, jika ada pelanggaran akan kami arahkan tipiting ke Kantor Camat Kuta Utara,” paparnya. *p

Komentar