nusabali

Pencuri Burung Bonyok Dihakimi Massa

  • www.nusabali.com-pencuri-burung-bonyok-dihakimi-massa

Spesialis pencuri pada malam hari, Samsul Arifin alias Agus Yoga,22, diamankan Polsek Sukawati, Gianyar, dari amukan massa.

GIANYAR, NusaBali

Dia sudah beraksi di beberapa lokasi hingga akhirnya bonyok dihakimi warga. Dia tepergok saat mencuri burung di kediaman Cokorda Dalem Sukawati di Banjar Buluh, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Sabtu subuh (25/11) pukul 04.00.

Pelaku warga Bondowoso, Jawa Timur dan tinggal sementara di Jalan Raya Kebo Iwa Nomor 31 Gianyar. Dia selamat setelah petugas kepolisian mengamankannya dan menggiringnya ke Polsek Sukawati. Panit 1 Reskrim Polsek Sukawati Polres Gianyar Ipda Komang Sudarsana menyatakan penangkapan terhadap Samsul ini berawal dari beberapa saksi, yakni Gung De Andika dan Gung Alit keluar rumah untuk membeli nasi.

“Kedua saksi lalu melihat ada laki-laki mencurigakan membawa sangkar burung yang di dalamnya berisi burung Beo,” ujar Ipda Sudarsana, Minggu (26/11).

Kedua saksi itu melihat pelaku Samsul kabur dari rumah Cok Dalem Sukawati dengan menunggangi motor Honda Vario sambil membawa sangkar burung dan burung seharga Rp 3 juta. “Kedua saksi akhirnya berteriak maling, lalu masyarakat mengejarnya,” jelasnya.

Samsul pun berhasil ditangkap warga dan dipukuli. Wajah pelaku pun bonyok dihajar. Sebelum nyawa Samsul ini melayang, polisi langsung tiba dan mengamankannya. Setelah dikeler ke kantor polisi, pelaku Samsul ini pun ditanyai polisi.

Dari hasi pengembangan, rupanya Samsul merupakan spesialis pencuri malam hari. Dia juga beraksi di beberapa kecamatan, sering mencuri burung lengkap dengan sangkarnya. Yang diakui Samsul, sempat mencuri burung di empat lokasi di wilayah Gianyar dan Badung.

Tidak cuma burung, Samsul juga mencuri sound sistem. Pada September 2017, Samsul yang pengangguran itu beraksi di seputaran Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, mengambil satu set komputer, sebuah mixer, satu power kecil. Oktober lalu, Samsul juga beraksi di Kafe Romeo dengan mengambil sebuah power amply player, 2 unit power bel, sebuah stavol, dan dua unit mixer model amply. Di kafe Siut, Samsul mengambil tiga unit speaker, di Kafe Slukat, dia mengambil sebuah mixer besar dan amply player dan power bel.

Samsul juga nekat mengambil tiga unit speaker di balai banjar. Balai banjar yang jadi sasaran yakni di Banjar/Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, mengambil tiga buah speaker di Balai Banjar Blangasinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, mengambil tiga unit speaker. Juga mengambil dua unit speaker di Balai Banjar Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh.

Kini polisi mengumpulkan barang bukti pelaku yang masih tersisa. Kasus ini juga masih dikembangkan. “Masih kami kengembangkan kasus ini, karena pelaku berbelit-belit,” jelas Ipda Sudarsana. *nvi

Komentar