nusabali

Wagub Sudikerta Terima Aspirasi Warga Kubu

  • www.nusabali.com-wagub-sudikerta-terima-aspirasi-warga-kubu

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menerima aspirasi warga Desa Kubu, Kabupaten Karangasem, terkait rencana pemanfaatan tanah milik Pemprov Bali yang sempat terbengkalai untuk digunakan menjadi kuburan.

DENPASAR, NusaBali

Bendesa Desa Pakraman Kubu, Made Sulatra, di Denpasar, Kamis, saat menemui Wagub Bali mengatakan tanah tersebut sebelumnya digunakan untuk gardu listrik oleh Perusahaan Listrik Negara.Namun, sejak 1995 bangunan gardu tersebut sudah tidak terpakai lagi. "Bangunan gardu PLN sudah pindah ke Tianyar sehingga yang di Kubu terbengkalai selama 22 tahun," ujarnya.

Oleh sebab itu, atas kesepakatan warga, diharapkan tanah tersebut bisa kembali difungsikan sebagai setra atau kubruan. Sulatra menambahkan, dari hasil penelusurannya, status tanah tersebut masih sertifikat hak pakai yang diterbitkan tahun 1987 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali.

Sementara itu, Wakil Gubernur Ketut Sudikerta meminta perwakilan Desa Kubu membuat surat permohonan pencabutan Surat Keputusan Gubernur tahun 1987 agar dapat ditindakluti oleh instansi terkait, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali. "Pada hakikatnya, saya atas nama Pemerintah Provinsi Bali akan mengutamakan kepentingan masyarakat desa," ujarnya.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Kepala Dinas PU Provinsi Bali, Kepala BPKAD Provinsi Bali, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bali dan Kabag Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali. *ant

Komentar