nusabali

Unhi Sambut Baik Penguatan Desa Adat

  • www.nusabali.com-unhi-sambut-baik-penguatan-desa-adat

DENPASAR, NusaBali - Civitas akademika Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar yang menggelar Kuliah Umum bertema ‘Gen-Z Penerus Masa Depan Bali: Membangun Peradaban Masa Depan Bali’ pada, Sabtu (4/5) menyambut baik penguatan Desa Adat di Bali melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 yang telah diwujudkan oleh Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster.

Kata Wakil Rektor III Unhi, Dr Drs I Putu Sarjana MSi Wayan Koster baru dilantik sebagai Gubernur Bali, ia langsung menguatkan adat istiadat, tradisi, seni budaya dan kearifan lokal Bali. Karena itu, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus terus dapat dilanjutkan. 

Bali yang memiliki peradaban kuat, juga diharapkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi, Kolonel Purn Dr Drs Dewa Ketut Budiana MFil mampu dipimpin oleh sosok yang tangguh dan berani, mampu mendengarkan suara alam serta seken-seken (serius) membangun Bali. Untuk itu, Dewa Ketut Budiana menyuarakan dukungan kepada Wayan Koster agar Bali tetap jaya. Alasan dirinya menyuarakan dukungan, karena sosok Gubernur Bali periode 2018-2023 asal Desa Sembiran, Buleleng ini tidak saja terus mengingatkan untuk menjaga peradaban Bali, namun Koster dalam kepemimpinannya juga mendukung sarana dan prasarana pendidikan.

Sedangkan Rektor Unhi, Prof Dr drh I Made Damriyasa MS menilai dalam upaya menjaga peradaban Bali, secara nyata telah mulai dilakukan oleh Wayan Koster di periode pertamanya menjadi Gubernur Bali yang ditandai dengan keluarnya kebijakan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali sebagai bagian dari strategi besar melakukan Transformasi Ekonomi Bali dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru. Sehingga Kuliah Umum ini sangat tepat dilakukan untuk mengajak Gen-Z secara bersama-bersama menyelamatkan Bali dengan memahami program Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.

Sebelumnya, Wayan Koster dalam kuliah umum tersebut menyampaikan ada masalah yang dihadapi Bali, diantaranya yaitu: 1) Wilayah Bali yang kecil (luas 5.590 Km2), telah menjadi pertarungan banyak pihak yang mengeksploitasi Bali; 2) Jumlah Penduduk Bali 4,32 juta yang semakin meningkat, saat ini membutuhkan sumber kehidupan; 3) Terkikisnya adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal yang dapat mengancam keajegan dan daya tarik Bali; 4) Sumber daya alam semakin terbatas, yang mampu mengancam kehidupan masyarakat; 5) Lahan produktif dan sawah semakin berkurang akibat masifnya alih fungsi lahan; dan 6) Kebutuhan pangan yang strategis semakin bergantung dari luar.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Koster menyusun pembangunan masa depan Bali yang berlandaskan pada Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 - 2125. Dimana landasan diatas diharapkan mampu membangun Masa Depan Bali dengan : 1) Memperkuat dan memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali, pengendalian; 2) Pengendalian alih fungsi lahan produktif dan sawah; 3) Kedaulatan pangan; 4) Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; 5) SDM Bali Unggul; 6) Meningkatkan pembangunan infrastruktur; dan 7) Transformasi ekonomi. 

Selanjutnya upaya pemerataan pembangunan juga dilakukan Wayan Koster, dengan pembangunan infrastruktur yang meliputi: 1) Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (dalam proses); 3) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali (dalam proses dan hampir selesai); 4) Shorcut Singaraja-Mengwitani; 5) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 6) Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; 7) Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; sampai 8) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi (dalam proses). 7 

Komentar