nusabali

Hari Pertama Tugas, Pimpin Operasi Gaktib dan Yustisi

Pangdam Udayana, Mayjen TNI Bambang Trisnohadi

  • www.nusabali.com-hari-pertama-tugas-pimpin-operasi-gaktib-dan-yustisi

DENPASAR, NusaBali - Hari pertama aktif bertugas sebagai Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Bambang Trisnohadi diawali dengan pimpin apel pembukaan Operasi Gaktib dan Yustisi Kodam IX/Udayana yang digelar di lapangan Makorem 163/Wira Satya, pada Jumat (15/3) pagi. Melalui operasi yang merupakan program kerja Polisi Militer TNI itu Pangdam berharap dapat menekan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS di Kodam IX/Udayana.

Operasi Gaktib dan yustisi ini kata Pangdam penting dilaksanakan untuk melakukan pengawasan terhadap para prajurit dan PNS. Dikatakannya ada dua tujuan dari operasi ini. Pertama, meningkatkan profesionalitas TNI dalam melaksanakan tugas di lapangan. "Bagaimana mereka berkoordinasi, bagaimana mereka harus menjadi suri tauladan. Karena penegak hukum dan penegak tata tertib harus koreksi diri sebelum melaksanakan tugas," tuturnya.

Kedua, lanjut Pangdam melalui operasi ini seluruh prajurit TNI dan PNS diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, kepatuhan hukum, disiplin, dan tata tertib. "Kita tidak berharap ada lagi arogansi-arogansi TNI. Intinya segala bentuk pelanggaran diharapkan dapat ditekan sehingga jumlahnya menurun. Laporan singkat yang saya terima dari Danpomdam di Kodam Udayana kondisinya bagus. Diharapkan tahun ini dapat kita tingkatkan jadi lebih bagus lagi," harap jenderal lulusan terbaik Akmil 1993 ini.

Sementara itu dalam amat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dibacakan Pangdam dalam apel kemarin yang diikuti oleh TNI AL, TNI AU, Polisi, dan Pol PP itu mengungkapkan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tahun 2024 ini merupakan program kerja Polisi Militer TNI yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit dan PNS TNI. Esensi dari pelaksanaan operasi ini adalah sebagai lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI.

Dalam amanat itu juga terungkap angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami kenaikan 0,76 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048. Sedangkan, angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98 persen dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara.

"Kita semua berharap agar pada tahun 2024 ini seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum. Sehingga hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi," harap Panglima TNI. 7 pol

Komentar