nusabali

Dorongan Makin Kuat dari Parpol

Mahfud MD: Hak Angket Tidak akan Digembosin

  • www.nusabali.com-dorongan-makin-kuat-dari-parpol

JAKARTA, NusaBali - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, dorongan hak angket makin kuat dari partai-partai yang akan mengusungnya di DPR RI. Ibarat ban, hak angket makin keras pompanya dan tidak akan digemboskan.

“Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3). Menurut Mahfud, masyarakat banyak bertanya tentang  masalah hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diproses Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Ada kesan seolah-olah pengajuan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 hanya gertakan dan prosesnya mandek. Padahal, semua itu telah diproses TPN dan tinggal menunggu jadwal untuk diajukan. Mahfud menjelaskan, untuk mengajukan gugatan atas hasil Pemilu 2024 ke MK harus menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil penghitungan suara pada 20 Maret 2024.

“Masalah gugatan ke MK, itu ada jadwalnya. Jadwal putusan KPU itu 20 Maret kan, berarti tiga hari sesudah itu masa mengajukan gugatan, jadi kalau diajukan sekarang enggak bisa,” ujar mantan Menkopolhukam ini.

Saat ini, lanjutnya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bukti-bukti dan tinggal menunggu MK membuka pendaftaran untuk gugatan hasil Pemilu 2024. Mantan Ketua MK ini pun, sangat menyayangkan banyak pihak yang tidak mengerti tentang jadwal dan tahapan pemilu, justru beropini seolah-olah TPN diam saja menunggu putusan KPU. Menurut Mahfud, Tim Hukum TPN sudah siap mengenai hal tersebut.

“Dari TPN, tim hukum kami sudah siap, sudah lengkap bukti-buktinya. Begitu MK buka kita langsung daftar, jadi jangan dibilang loh kok diam aja. Enggak diam, memang harus nunggu keputusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, nah baru 3 hari sesudah itu sidang MK dibuka, jadi jangan dibilang diam. Kami bergerak terus,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyampaikan, langkah yang sama juga dilakukan  partai pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 dan dikoordinasikan dengan partai pengusung paslon nomor urut 1. Dia memastikan partai pengusung paslon nomor urut 3 dan 1 sama-sama bertekad mengajukan hak angket dan tinggal menunggu masa Sidang DPR RI dibuka.

“Ada yang ngomong angket tuh cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak di sidang DPR, angket mau diserahkan ke mana, ke rumahmu memangnya?” ucap Mahfud. Mahfud menegaskan, masing-masing partai pengusung telah memiliki bukti-bukti yang kuat dan sudah bertekad untuk mengajukan hak angket secara resmi dalam sidang DPR.

Mahfud menjelaskan, meskipun bukan orang partai yang turut menandatangani pengajuan hak angket, dirinya terlibat dalam memberikan saran dan masukan tentang substansi dari hak angket yang akan diajukan. “Saya bukan orang partai, nggak ikut tanda tangan sebagai orang partai atau parlemen, tapi saya ikut untuk memastikan hak angket itu jalan karena saya ikut memberikan saran tentang substansinya,” tutur Mahfud.

Mahfud menambahkan, masyarakat jangan disesatkan dengan narasi dan opini seolah-olah hak angket hanya gertakan dari partai politik yang kalah dalam Pemilu 2024. Bahkan, ada juga yang menyebut kemungkinan pengajuan hak angket digemboskan, alias ada partai pengusung yang mundur.

“Jangan masyarakat disesatkan wah hak angket itu gertakan aja, enggak akan diajukan. Ini sudah firm, tinggal tunggu sidang DPR. Justru makin keras pompanya nih, nggak akan digembos ya,” tegas Mahfud. k22

Komentar