nusabali

Pleno PPK di Jembrana Ditunda

  • www.nusabali.com-pleno-ppk-di-jembrana-ditunda

Sesuai konfirmasi dari KPU RI, proses maintenance itu diperkirakan membutuhkan waktu dan baru bisa kembali normal per Selasa (20/2).

NEGARA, NusaBali 
Proses pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jembrana, tepaksa dihentikan pada Minggu (18/2) siang. Masalahnya, pleno tidak bisa dilanjutkan karena Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) sedang dalam proses perbaikan. 

Pleno tingkat PPK pun dijadwalkan baru dapat berlanjut pada Selasa (20/2) besok. Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, proses pleno PKK tepaksa ditunda karena ada perbaikan sistem Sirekap di KPU Pusat. Sesuai konfirmasi dari KPU RI, proses maintenance itu diperkirakan membutuhkan waktu dan baru bisa kembali normal per Selasa (20/2). "Ditunda sementara selama satu setengah hari. Jadi tanggal 20 Februari baru bisa kembali dilanjutkan," ujar Adi Sanjaya.

Proses pleno tingkat PPK se-Kabupaten Jembrana mulai dilaksanakan sejak Sabtu (17/2) atau baru berjalan satu setengah hari. Salama satu setengah hari itu, Adi Sanjaya mengaku, proses pleno PPK diperkirakan baru berjalan sekitar 15 persen dari total 898 TPS se-Jembrana. Secara kumulatif, dari 51 desa/kelurahan se-Jembrana, baru ada 4 desa yang rekapitulasi TPS-nya sudah rampung 100 persen. 

Sesuai jadwal KPU RI, kata Adi Sanjaya mengaku, proses pleno PPK sudah harus rampung dan diserahkan ke kabupaten pada tanggal 3 Maret nanti. Namun, pihaknya menargetkan pleno PPK se-Jembrana bisa rampung dalam waktu 10 hari atau hingga Senin (26/2) mendatang. "Kita targetkan sampai tanggal 26 Februari, mengingat tanggal 28 Februari ada Hari Raya Galungan," ujar Adi Sanjaya. 

Dengan adanya penundaan pleno PPK yang dikarenakan kendala Sirekap, Adi Sanjaya mengatakan, akan mengevaluasi target waktu selama 10 hari itu. Jika ternyata tidak bisa terkejar agar selesai sebelum Hari Raya Galungan, pihaknya berencana akan melanjutkan proses pleno PPK setelah hari raya. 

"Kalau memang bisa sesuai target awal, syukur. Tapi kalau memang tidak bisa, yang jelas kita masih ada spare waktu sampai tanggal 2 Maret sebelum diserahkan ke kabupaten. Nantilah kita lihat perkembangan di lapangan," ucap Adi Sanjaya yang juga mantan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jembrana periode 2018-2023 ini.7ode

Komentar