nusabali

Petugas Damkar Tangkap Ular 3,5 Meter

  • www.nusabali.com-petugas-damkar-tangkap-ular-35-meter

Kecurigaan adanya ular piton, karena ayam yang ada di kandang ribu-ribut. Setelah diamati di sekeliling ternyata ada ular di plafon kandang.

AMLAPURA, NusaBali
Petugas Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem mengevakuasi ular piton panjang 3,5 meter, di Banjar Lebah, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Minggu (28/1) pagi. Sebelumnya, ular ini menerkam 9 ayam buras (bukan ras) di kandang ayam milik I Nyoman Ambara.

Warga setempat I Nengah Singarai, 51, melaporkan temuan ular piton yang sedang bersarang di kap kandang ayam itu. Laporan disampaikan ke Pos Pemadam Kebakaran Karangasem, Jalan Gunung Agung Amlapura. Sopir regu 3 Pos Pemadam Kebakaran I Ketut Sweca Saba menerima laporan, lanjut berangkat empat petugas mendatangi lokasi kejadian.

Petugas di bawah koordinasi I Komang Wage, sekaligus mengevakuasi ular piton, dibantu anggota Putu Ariana, I Ketut Suweca Saba dan I Made Jati Artana. Petugas mengenakan pakaian anti kebakaran dengan menggunakan selop tangan, helm, dan membawa jepitan. Petugas menjepit leher ular dengan alat jepitan. Setelah berhasil menjepit, ular piton langsung ditarik turun, lalu ditangkap, dan dibentangkan. Ular kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik. Bagian perut ular terlihat besar, diduga habis memangsa ayam.

"Selama ini sering kehilangan ayam buras. Tercatat sembilan ekor telah hilang terutama ayam induk betina yang sedang beranak," kata Ambara.

Ternyata ular itu bersarang di plafon kandang, namun tersembunyi. Selama ini warga tidak menyangka ada ular mengintip ayam induk betina. Kecurigaan adanya ular piton, karena ayam yang ada di kandang ribu-ribut. Setelah diamati di sekeliling ternyata ada ular di plafon kandang.

Selanjutnya tetangga I Nengah Singarai yang melaporkan meminta bantuan petugas Pos Pemadam Kebakaran Karangasem. Usai mengevakuasi ular piton, petugas I Komang Wage mengatakan untuk sementara ular  itu diamankan di Pos Pemadam Kebakaran Jalan Gunung Agung. "Jika selang waktu tiga hari tidak ada warga yang meminta, maka kami lepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari rumah penduduk," ujarnya.7k16

Komentar