nusabali

Spiral Keheningan Media Sosial

  • www.nusabali.com-spiral-keheningan-media-sosial

Keampuhan media sosial diakui sangat massif dalam memengaruhi sikap dan perilaku. Menurut Teori Spiral Keheningan atau Spiral of Silence Theory, yang digagas oleh Elisabeth Noelle-Neumann (1974) bahwa energi media sosial amat kuat dalam proses pembentukan opini mayoritas yang mengalahkan opini minoritas.

Teori ini menyatakan bahwa orang-orang yang memiliki sudut pandang minoritas akan cenderung diam dan tidak banyak berkomunikasi. Sedangkan orang-orang yang memegang sudut pandang mayoritas akan lebih terdorong untuk banyak berbicara!

Apa yang menjadi fokus dalam gempita media sosial? Salah satunya adalah pembacaan opini publik pada serangkaian isyarat kemajuan teknologi informasi, mulai dari media cetak dan elektronik. Berbagai media sosial yang memesona memainkan peran aktif untuk dipilih dan digunakan sebagai media sesuai dengan keinginan sendiri. Media sosial layaknya peluru yang ditembakkan dan tepat mengenai targetnya! Orang-orang yang gagap dan kurang cerdas dengan teknologi cenderung tersisih dan terpisah. Pengaruh negatif media sosial, antara lain kurang terjaganya etika berkomunikasi, bagai sampah dan limbah yang tidak taat azas struktur dan makna berkomunikasi. Pencemaran etika berkomunikasi verbal, nonverbal, maupun para-verbal mengakibatkan matinya tumbuhan berkomunikasi yang baik dan benar.

Dampak-dampak negatif lainnya, misalnya pelanggaran hak cipta.Terdapat 4 jenis pelanggaran HAKI, yaitu merek dagang, hak cipta, desain, dan hak paten. Menggunakan nama merek, logo, atau slogan yang diasosiasikan dengan merek terdaftar pada produk, nama produk, atau dekorasi toko Anda, merupakan pelanggaran merek dagang. Beberapa jenis kejahatan cyber crime, antara lain: identity theft, kejahatan phishing, carding, serangan ransomware, penipuan online, sim swap, peretasan situs dan e-mail, atau kejahatan skimming. Dampak sosial negatif lainnya, seperti : pornografi, perjudian, dan penipuan.

Serangan media sosial merupakan kemajuan yang tak dapat dibendung dan dielakkan. Semua pihak harus mengambil inisiatif dan berupaya mencari solusi yang mungkin dilakukan. Misalnya, membatasi waktu penggunaan media sosial. Membatasi penggunaan media sosial bisa memberikan waktu lebih banyak untuk diri sendiri dalam melakukan aktivitas tersebut sehingga kualitas hidup bisa lebih meningkat. Upaya lain, yaitu menghindari bermain saat jam-jam tertentu, mematikan notifikasi media sosial, menghabiskan waktu luang dengan teman atau keluarga, atau fokus dengan pekerjaan atau belajar.

Indonesia meraih masivitas penggunaan media sosial pada presentase 60,4% dari keseluruhan jumlah penduduk per 2023. Kondisi ini menjadi peringatan bagi para orang tua, guru, bahkan lingkungan untuk berpartisipasi dalam upaya membantu filtering content yang mereka konsumsi di media sosial. Sikap ikut serta dalam setiap perilaku anak dengan motivasi mengarahkan memang perlu dilakukan agar anak paham dan mengerti sisi negatif dan positif dari media sosial. Memahamkan anak mengenai bagaimana cara menghindari konten yang tidak bermanfaat dan mengganggu produktivitas diri.

Dua dampak negatif yang ditimbulkan dari kecanduan media social, yaitu dampak secara fisik dan dampak secara psikis. Dampak fisik yang ditumbulkan antara lain: penglihatan kabur akibat ketegangan mata, masalah sakit punggung dan leher, pola tidur yang terganggu dan carpal tunnel syndrome yang merupakan kompresi saraf median di terowongan karpal karena gerakan tangan dan lengan yang berulang. Adapun dampak psikis dari kecanduan media sosial antara lain: stress, kecemasan, penurunan prestasi akademik pada siswa, berdampak negatif pada hubungan interpersonal, depresi pada orang yang sering kecanduan situs jejaring sosial, mudah terkena mental illness sebab terlalu banyak input konten-konten yang negatif (gossip, prank, playing victim, dan lainnya), tidak produktif dan mengakibatkan tertinggal dalam mengembangkan diri. Semoga dampak negative media sosial dapat diatasi dengan bijak dan bajik. 7

Oleh
Prof Dewa Komang Tantra MSc PhD
(Guru Besar Tetap Universitas Warmadewa)

Komentar