nusabali

Pemkot Segera Ajukan Formasi CPNS dan PPPK

  • www.nusabali.com-pemkot-segera-ajukan-formasi-cpns-dan-pppk

Pemerintah pusat memberi batas waktu pengajuan formasi hingga 31 Januari 2024.

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar segera mengajukan usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024. Kendati batas akhir pengajuan pada 31 Januari 2024, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar berupaya agar tidak lewat dari jadwal yang ditentukan.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana, Senin (15/1), mengemukakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan usulan formasi ASN yang dalam hal ini PPPK dan bisa juga CPNS. Untuk saat ini masih dalam proses dan koordinasi dengan OPD terkait.

“Kami sedang koordinasi dengan OPD terkait. Untuk jumlah belum bisa disampaikan, masih dihitung, mungkin setelah tanggal 31 (Januari) baru bisa kami sampaikan berapa jumlah usulan kami,” kata Sudiana.

Dia menyatakan telah mengikuti Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 secara daring pada awal Januari 3024. Adapun fokus pengadaan berdasar hasil bimtek tersebut adalah pemenuhan kebutuhan guru, tenaga kesehatan, dan penyelesaian permasalahan non ASN.

“"Bimtek dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi mengenai kebijakan perencanaan kebutuhan ASN tahun 2024. Terkait formasi apa saja yang akan dibuka Pemerintah Kota Denpasar, harap menunggu pengumuman lebih lanjut karena ada tahap perencanaan, pengajuan, dan persetujuan,” ucap Sudiana.

Sementara untuk pengusulan formasi harus disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi). Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, pemerintah pusat merencanakan akan menggelar paling banyak 3 kali dalam satu tahun.

Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada Mei 2024. Sementara tahap pertama diharapkan semua K/L/D dapat memasukkan data dalam platform digital.

Untuk diketahui pada 2023 kemarin, Pemkot Denpasar mendapatkan formasi PPPK sebanyak 1.299. Formasi tersebut dibagi ke dalam tiga kategori yakni tenaga fungsional teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Untuk tenaga fungsional teknis jumlah formasi sebanyak 105. Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 600 formasi, dan tenaga guru sebanyak 594 formasi. 7 mis

Komentar