nusabali

Sopir Taksi Pemeras Bule Lolos Pasal Pengancaman

Tak Terbukti Nodong Pakai Pisau, Hanya Dijerat Pasal Pemerasan

  • www.nusabali.com-sopir-taksi-pemeras-bule-lolos-pasal-pengancaman

DENPASAR, NusaBali - Sopir taxi pemeras dua perempuan bule asal Amerika Serikat (AS) yang viral di media sosial, Yanuarius Toebkae terancam 9 tahun penjara. Lelaki asal Nusa Tenggara Timur yang ditangkap di dalam pesawat di Bandara Juanda Surabaya, pada Kamis (4/1) dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Kapolresta Denpasar, Kombes Wisnu Prabowo saat gelar jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Rabu (10/1) mengatakan dua perempuan bule yang jadi korban pemerasan pelaku adalah warga negara Amerika Serikat masing-masing berinisial LN dan LC. Kapolresta mengatakan tersangka hanya dijerat pasal pemerasan karena tidak berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku tidak terbukti mengancam korban pakai pisau.

"Kita sudah geledah dan mendalami rekaman pada video yang beredar. Pelaku mengancam korban tidak menggunakan pisau seperti yang ramai di Medsos tetapi pakai kipas tangan. Kita sudah geledah mobil pelaku," ungkap Kapolresta.

Dugaan tindak pidana pemerasan itu kata Kombes Wisnu akibat salah paham antara pelaku dan korban. Diceritakan pada Selasa (2/1) sore kedua korban hendak ke Potato Seminyak. Keduanya mencegat taksi yang dikemudikan pelaku di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung.

Pada saat kedua korban naik ke dalam taksi pelaku mengatakan biayanya $ 50 dollar. Namun yang didengar korban Rp 50.000. Dalam perjalanan kedua korban mau bayar dengan menyerahkan uang Rp 50.000 namun ditolak pelaku dengan dalih sudah sepakat $ 50 dollar.

Kedua belah pihak pun terlibat ketegangan hingga membuat pelaku emosi. Pada saat itu pelaku sempat coba memukul salah satu korban namun tidak kena. Kemudian pelaku mengambil kipas dari dalam dashboard. Melihat benda itu kedua pelaku ketakutan karena mengira benda yang diambil pelaku itu adalah pisau.

"Pada saat cekcok di dalam mobil korban merekam pelaku. Kedua korban lalu memaksa pelaku berhenti agar mereka bisa turun. Kedua korban menyerahkan uang $ 100 dollar. Setelah menerima uang itu pelaku menghentikan laju mobilnya. Kedua korban turun langsung kabur," ungkap Kombes Wisnu yang kemarin didampingi Plt Wakapolresta Denpasar, AKBP Bayu Sutha.

Usai menerima uang dari korban, pelaku langsung pergi mencari penumpang lagi. Nah, video cekcok di dalam mobil itu viral di media sosial membuat pelaku berniat untuk kabur dari Bali. Dia menukarkan uang $ 100 dollar untuk bayar travel menuju Surabaya. Tiba di Surabaya dia beli tiket pesawat untuk terbang ke Kupang.

Di sisi lain aparat Polresta Denpasar melakukan penyelidikan terhadap video viral itu. Polisi mendapat informasi pelaku berada di Pulau Jawa. Untuk mempersempit ruang gerak pelaku Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Alhasil pelaku diamankan petugas Avsec di dalam pesawat di Bandara Juanda saat hendak terbang ke Kupang.

"Pelaku ini baru setahun di Bali. Tujuh bulan dia bekerja sebagai sopir. Sebelumnya dia bekerja di vila. Pada saat memeras korban, pelaku ini bekerja sebagai sopir tembak. Pelaku dan barang bukti berupa mobil dan kipas tangan kita amankan di Mapolresta Denpasar," pungkasnya.pol

Komentar