nusabali

Polisi Cari Tahu Penyebar Foto Syur Persetubuhan

  • www.nusabali.com-polisi-cari-tahu-penyebar-foto-syur-persetubuhan

SINGARAJA, NusaBali - Proses hukum kasus persetubuhan terhadap gadis 15 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng, masih terus bergulir. Penyidik akan kembali memintai keterangan korban untuk mencari dalang dari penyebar foto syur aksi persetubuhan tersebut

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama mengatakan, akan kembali melakukan pemanggilan terhadap korban. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui peristiwa yang terjadi saat aksi persetubuhan tersebut. Selain itu, korban juga akan dimintai keterangan terkait tersebarnya foto syur itu ke media sosial.

“Kami akan panggil lagi korban, untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya dan mengetahui penyebaran dari konten tersebut. Kita lakukan penyelidikan terhadap konten tersebut, karena konten tersebut juga merupakan konten digital yang berbau vulgar,” ujarnya, ditemui Kamis (4/1).

AKP Arung menyebut, sebelumnya sejatinya pada saat awal pemeriksaan korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun karena saat itu korban mengalami trauma, korban tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas. Saat ini penyidik pun disebut masih mendalami penyebar foto persetubuhan.

“Kronologinya ada yang minta tolong foto tersebut di viralkan untuk mendapat keadilan, orang yang menerima dan tersebar kemana-mana itu yang kami cari. Foto itu diambil dengan siapa itu masih kita dalami,” kata dia.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan empat tersangka. Tiga orang masih berusia remaja berinisial PR, 14, WM, 14, dan AB, 17. Sedangkan satu lainnya merupakan pria dewasa berinisial RM, 20 tahun. Polisi masih menerapkan tiga tersangka yang dibawah umur tersebut wajib lapor. Sementara RM, 20, kini mendekam di Rutan Polres Buleleng.

“Tersangka dewasa sudah ditahan. Tiga tersangka yang masih anak-anak wajib lapor. Kita tunggu hasil penelitian dari Bapas. Kita sudah koordinasi dengan Bapas, tinggal tunggu jawaban,” imbuh AKP Arung.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 15 tahun, asal Kecamatan Buleleng, diduga menjadi korban persetubuhan oleh empat pemuda. Bejatnya aksi persetubuhan itu dilakukan saat korban tak sadarkan diri usai dicekoki minuman keras, Sabtu (23/12).

Polisi pun kini telah menangkap keempat remaja yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Para pelaku sempat diamankan oleh warga dan nyaris dihakimi. Kasus ini terungkap ke publik setelah foto salah satu pelaku berselfie dengan latar korban disetubuhi, viral di media sosial.7 mzk

Komentar