nusabali

Jaksa Bongkar Aksi Culas Mantan Kajari Buleleng

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Buku

  • www.nusabali.com-jaksa-bongkar-aksi-culas-mantan-kajari-buleleng

Tidak hanya sekolah, Fahrur disinyalir memanfaatkan kepala desa yang diduga tersangkut kasus dugaan korupsi dana desa pada tahun 2017.

DENPASAR, NusaBali
Sidang dugaan korupsi pengadaan buku di Buleleng dengan terdakwa mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Denpasar dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu (27/12). Dalam sidang, terungkap aksi culas yang dilakukan Fahrur Rozi selama menjabat Kajari Buleleng (2016-2018).

Di awal pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Fahrur Rozi terkait perkenalannya dengan H Suwanto (terdakwa dalam berkas terpisah) yang merupakan Direktur CV Aneka Ilmu yang bergerak dalam bisnis penerbitan buku. “Saya sudah kenal Suwanto sejak bertugas di Kejagung tahun 2006,),” jelas Fahrur Rozi.

Dari perkenalan itu, Hafrur Rozi mengetahui jika H Suwanto memiliki pabrik penerbitan buku di Semarang. Dia juga mengaku sempat beberapa kali melihat tempat penerbitan buku tersebut. Kedekatan keduanya berlanjut saat H Suwanto memerlukan modal Rp 3 miliar untuk meningkatkan usahanya.

Saat itu, Fahrur Rozi meminjamkan uang Rp 1,5 miliar dengan jaminan rumah H Suwanto di Jakarta. Mereka juga melakuka kesepakatan bagi hasil di salah satu notaris. Dari sinilah Fahrur Rozi mulai melakukan aksi culasnya sebagai seorang aparat penegak hukum.

Saat menjadi Kajari Buleleng pada tahun 2016-2018, Fahrur Rozi mengenalkan H Suwanto kepada Bupati Buleleng. “Saya bilang ke pak bupati kalau Pak Wanto punya usaha penerbitan buku, sekolah dan yayasan. Pak Bupati bilang silakan berurusan ke pak Kadis Pendidikan," jelas Fahrur Rozi.

Lalu, Fahrur Rozi mengenalkan H Suwanto ke Kadisdik Buleleng hingga Kepala Bidang SMP dan SMA. Tak hanya itu, H Suwanto juga dikenalkan ke Sekda Buleleng untuk menawarkan bisnis penerbitan buku.

Puncaknya, Fahrur Rozi mulai melakukan intervensi kepada sejumlah sekolah di Buleleng saat mencuat persoalan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Saat itu, Fahrur Rozi memanggil sejumlah kepala sekolah yang bermasalah.

"Saya meminta Kasi Intel Buleleng memanggil Kepala Sekolah untuk diminta keterangan, setelah kami gelar ekspos, tidak ada temuan. Selanjutnya saya bilang ke kepala sekolah agar hati-hati menggunakan dana bos," ucapnya.

Pembicaraan pun mengarah ke pengadaan buku di sekolah. "Saya bilang saya punya teman untuk pengadaan buku. Gayung pun bersambut. Mereka mau," sambung Fahtur.

Tidak hanya sekolah, Fahrur disinyalir memanfaatkan kepala desa yang diduga tersangkut kasus dugaan korupsi dana desa pada tahun 2017. "Saya masuk akhir 2016, saat itu masa transisi pergantian kajari. Dari kajari sebelum saya, si kepala desa ini sudah jadi tersangka. Itu ditangani pidsus kasus renovasi gedung desa," jawab Fahrur Rozi.

Kasusnya pun masuk kepenyidikan, dan si kepala desa, kata Fahrur Rozi, sempat datang ke rumah dinasnya. "Saya sempat ketemu di rumah dinas, dia membawa durian. Saya bilang untuk segera mengembalikan uang yang digunakan. Kalau perkaranya distop, tidak bisa," ungkapnya

JPU pun kembali menanyakan saat Fahrur Rozi mengumpulkan kepala desa di Buleleng. "Saksi pernah kumpulkan kepala desa untuk membeli buku? Itu pengadaan buku itu menggunakan dana desa?," tanya JPU. "Iya," jawab Fahrur Rozi singkat. 7 rez

Komentar