nusabali

Bawaslu, TNI, Polri, dan ASN Satukan Persepsi Netralitas dalam Pemilu 2024

  • www.nusabali.com-bawaslu-tni-polri-dan-asn-satukan-persepsi-netralitas-dalam-pemilu-2024

MANGUPURA, NusaBali.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk menyamakan persepsi tentang netralitas TNI, Polri dan ASN pada Pemilu 2024.

Rakornas ini digelar di Harris Sunset Road, Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu (28/10/2023).

Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi mengatakan rakornas tersebut digelar untuk menyatukan berbagai pendapat, permasalahan-permasalahan atau potensi-potensi masalah yang pernah terjadi untuk dibahas kembali.

"Kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar sesuai dengan aturan yang ada," ujar Puadi didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, La Bayoni.

Puadi mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga yang berkaian dengan pengawasan memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi netralitas TNI, Polri, dan ASN di Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu menjalin kerjasama yang baik dengan TNI, Polri, dan ASN untuk menyamakan persepsi tentang netralitas.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro menegaskan jika TNI telah memiliki aturan yang jelas tentang netralitas. 

"TNI sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh jajarannya terkait netralitas," ujar Laksda TNI Kresno Buntoro.

Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan, TNI juga akan memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bawaslu terkait netralitas. PKS tersebut akan mengatur mekanisme penanganan pelanggaran netralitas TNI.

Kapolri yang diwakili oleh Karo Waprof Divpropam Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto mengatakan, Polri juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh jajarannya terkait netralitas.

"Polri telah memiliki aturan yang jelas tentang netralitas," ujar Brigjen Pol Agus Wijayanto.

Aturan yang dimaksud merujuk UU Nomor 2 Tahun 2002, kemudian  Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dimana mengatur soal netralitas sehingga apabila ada pelanggaran sudah ada prosedur mekanisme penegakannya.

Dengan adanya Rakornas ini, lanjutnya, menjadi sebuah harmonisasi atau sinkronisasi sehingga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya untuk Pemilu mendatang.

Brigjen Pol Agus Wijayanto pun memastikan jika Polri akan terus melakukan pembinaan kepada anggotanya agar tetap netral dalam Pemilu 2024.

Komentar