nusabali

Satpol PP Tertibkan 19 Gepeng

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tertibkan-19-gepeng

Gepeng yang ditertibkan oleh petugas merupakan pemain lama. Bahkan, ada yang sudah berkali-kali diciduk.

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengamankan 19 gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Kamis (27/10) malam. Mereka diamankan petugas karena kedapatan berkeliaran di kawasan Kuta.

Belasan gepeng diamankan saat petugas tengah gencar menggelar operasi razia. Menyusul dugaan adanya sindikat pengemis yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan operasi gencar dilakukan menyusul diamankannya pasangan suami istri (pasutri) WNA yang mengemis di Jalan Dewi Sri beberapa waktu lalu. Terlebih, kata dia, diduga ada kelompok lain yang dikendalikan sindikat pengemis yang melibatkan WNA.

Ketika penelusuran digencarkan oleh petugas, justru banyak ditemukan para gepeng berkeliaran di kawasan Kuta. “Dalam operasi pada pukul 22.00 Wita itu, kami tidak menemukan adanya WNA yang mengemis. Namun, kami mendapati adanya gepeng lokal yang kini mulai menjamur lagi di wilayah Kuta,” kata Suryanegara.

“Petugas langsung mengamankan para gepeng yang berkeliaran itu, yang berhasil diamankan ada 19 orang, sebagian besar anak-anak,” jelas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung ini.

Selanjutnya, para gepeng yang  diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP BKO Kuta untuk didata. Suryanegara tak memungkiri kalau gepeng yang ditertibkan oleh petugas merupakan pemain lama. “Yang kita amankan itu sudah ada yang berkali-kali diciduk petugas,” ucapnya.

Setelah didata oleh Satpol PP, selanjutnya para gepeng diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung. Rencananya para gepeng akan dipulangkan ke daerah asalnya.

“Kami akan terus gelar razia. Memang masalah gepeng ini tidak pernah habisnya dan justru kembali muncul di Kuta,” tegas Suryanegara. 7 dar

Komentar