nusabali

Produk Pertanian Organik Terkendala Sertifikasi

  • www.nusabali.com-produk-pertanian-organik-terkendala-sertifikasi

SINGARAJA, NusaBali - Upaya pemerintah mengembangkan sistem pertanian organik, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sejumlah kendala masih ditemui di lapangan. Salah satunya masih terkendala sertifikasi produk sehingga belum bisa menembus pasar global.

Hal tersebut disoroti Komisi II DPRD Buleleng saat menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng beberapa hari lalu. Produk pertanian organik petani Buleleng saat ini belum bisa masuk ke pasar bebas. Sebabnya belum berlabel dan bersertifikat organik, sebagai bentuk jaminan mutu dan kualitas. Padahal dalam praktik budi dayanya sudah penuh menerapkan organik.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian selain memetakan lahan-lahan organik, juga memfasilitasi pensertifikatan produk pertanian organik. Sejauh ini belum bisa diurus petani karena biaya yang diperlukan sangat mahal. Satu produk pertanian organik dikenakan biaya sertifikasi sekitar Rp 18 juta.

“Kami minta agar pemerintah yang memfasilitasi. Kami minta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk urusan sertifikasi. Kalau pemetaan, bantuan pupuk urusannya Dinas Pertanian,” kata Mangku Budiasa anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya untuk meningkatkan produksi pertanian organik yang mendukung kesehatan yang lebih baik, Dinas Pertanian juga diminta membuat pilot project kawasan pertanian organik di masing-masing kecamatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta menjelaskan sistem pertanian organik di Buleleng sudah dimulai sejak tahun 2000. Pemkab Buleleng pun telah membuat Perda Nomor 3 Tahun 2022 untuk penguatan sistem pertanian organik.

Sejauh ini di Buleleng ada beberapa produk pertanian organik. Mulai dari beras Subak Cengana Desa Panji di Kecamatan Sukasada, Beras Sudaji di Kecamatan Sawan, beras merah Munduk di Kecamatan Banjar, sayur mayur di kawasan Wanagiri dan Pancasari di Kecamatan Sukasada dan kopi organik Desa Wanagiri.

“Minat petani sekarang cukup tinggi untuk beralih ke organik. Selaras juga dengan upaya pemerintah mengurangi pupuk kimia. Tetapi sejauh ini mereka yang sudah beralih ke organik kadang kembali menggunakan kimia karena produk pertanian mereka tidak mendapatkan harga yang sesuai akibat belum tersertifikasi,” jelas Sumiarta.

Kendala ini disebut Sumiarta produk pertanian organik di Buleleng belum dapat menembus pasar ekspor maupun off taker-off taker untuk harga yang lebih layak.  “Mudah-mudahan kedepannya bisa difasilitasi. Karena bagaimanapun sistem pertanian organik penuh perlu ketelatenan dan juga proses yang lebih panjang untuk mendapatkan produk yang berkualitas,” tegas Sumiarta. 7k23

Komentar