nusabali

Demi Tekan Impor, Kemenperin Setuju TikTok Shop Cs Dilarang

  • www.nusabali.com-demi-tekan-impor-kemenperin-setuju-tiktok-shop-cs-dilarang

JAKARTA, NusaBali - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pelarangan TikTok Shop Cs karena 'mencekoki' produk impor kepada warganet Indonesia.

"Kami melihat banyak produk impor yang masuk lewat media sosial. Kami mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi aplikasi media sosial berjualan dan bertransaksi. Kami dukung media sosial untuk promosi saja," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam Konferensi Pers Indeks Kepercayaan Industri (IKI) September 2023 di kantornya di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Febri sepakat dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UKM soal isu predatory pricing yang diklaim membunuh produk-produk dalam negeri. Namun, ia menyebut ada isu lain yang menjadi perhatian khusus Kemenperin.

Berdasarkan hasil pengamatan Kemenperin, Febri menyebut algoritma di TikTok Shop Cs lebih fokus mempromosikan produk-produk impor dibandingkan barang buatan industri dalam negeri.

"Banyak di media sosial, kita bisa lihat algoritmanya itu banyak menayangkan produk-produk impor kepada netizen-netizen Indonesia. Kan kendalinya gak di kita, itu juga bukan sepenuhnya kendali pasar, tapi kendali operator aplikasi, di algoritmanya. Itu yang kami cermati," tuturnya seperti dilansir CNNIndonesia.com.

"Bisa dibayangkan kalau semua netizen sering terpapar produk-produk impor, misal skincare, tekstil dan produk tekstil (TPT), dll. Itu yang perlu dicermati social media commerce, selain predatory pricing yang kewenangannya di Kemendag. Tapi kalau concern kami, algoritma di media sosial tersebut yang memprioritaskan produk-produk impor," sambung Febri.

Ia merinci IKI turun 3 bulan berturut-turut, di mana pada September 2023 berada di posisi 52,51. Capaian ini melambat 0,71 poin dibandingkan bulan lalu yang menyentuh 53,22.

Beberapa subsektor penyebab melambatnya IKI adalah tekstil; pakaian jadi; kayu, barang dari kayu, dan gabus; industri pengolahan lainnya; dan industri barang galian bukan logam. 7

Komentar