nusabali

BPS Gianyar Tak Bisa Keluarkan Data Individu

  • www.nusabali.com-bps-gianyar-tak-bisa-keluarkan-data-individu

Data makro menunjukkan jumlah penduduk miskin di daerah berdasarkan sampling.

GIANYAR, NusaBali
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gianyar tak bisa memenuhi permintaan Fraksi PDIP Kabupaten Gianyar. Permintaan tersebut yakni data by name by adress KK atau rumah tangga yang masuk dalam angka 1,65% kemiskinan ekstrem. 

Kepala BPS Kabupaten Gianyar Maria Iin Maidiana mengatakan tidak bisa mengeluarkan data individu. "Terkait permintaan data by name by address mohon maaf kami tidak bisa berikan karena berdasarkan UU Statistik tahun 1997, kami dilarang mengeluarkan data individu," jelas Maria, Jumat (29/9).

Maria menjelaskan, angka 1,65% itu merupakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2022 dengan metode sampling. "Angka kemiskinan yang dirilis BPS ini adalah makro bukan mikro," jelas Maria. Data makro menunjukkan jumlah penduduk miskin di setiap daerah berdasarkan estimasi. Berguna untuk perencanaan dan evaluasi program kemiskinan dengan target kewilayahannya. "Tapi tidak dapat menunjukkan siapa dan dimana alamat penduduk miskin itu," tegas Maria.

Berbeda dengan data kemiskinan mikro yaitu data yang menunjukkan rumah tangga sasaran by name by adress. Dan, untuk mengukur kemiskinan ini, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. "Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan," jelas Maria.

Hasil pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 telah dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik pada  April 2023. "Hasilnya telah diserahkan ke Bappenas pada bulan Agustus 2023 yang lalu," terang Maria.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDIP Gianyar meragukan presentase angka kemiskinan ekstrem sebesar 1,65% di Gianyar. Dari angka 1,65% itu, kemiskinan ekstrem di Gianyar disebut sebanyak 3.836 KK atau 16.015 jiwa. 

Keraguan dari fraksi PDIP Gianyar itu bukan tanpa alasan. Menurut mereka, berdasarkan data kemiskinan ekstrem desa dan kelurahan hasil verifikasi dan ditetapkan dalam Musdes 2023, jumlah angka kemiskinan hanya 48 kepala keluarga. 

Jumlah itu tersebar di beberapa kecamatan di Gianyar. Di Kecamatan Payangan sebanyak 14 KK, Kecamatan Sukawati 1 KK, Kecamatan Blahbatuh 2 KK, Kecamatan Tegallalang 4 KK, Kecamatan Gianyar 9 KK, Kecamatan Ubud 2 KK, dan Kecamatan Tampaksiring 16 KK.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana meminta BPS selaku bank data membeberkan persentase tersebut by name by adress. “Kami bukan tidak percaya, tapi validitasnya kami ragukan. Takutnya ini berdasarkan sampling, tidak ada by name by adress. Kalau kayak ini kan kami diajak membedah rumah hantu, antara ada dan tiada," kata Sudarsana, Kamis (28/9). Namun permintaan itu ditolak oleh BPS Kabupaten Gianyar dengan alasan UU Statistik tahun 1997. 7 nvi

Komentar