nusabali

PAW Wayan Arta Diproses DPRD Bali

Hanura Kirim Nama Wirajaya Wisna Gantikan Arta

  • www.nusabali.com-paw-wayan-arta-diproses-dprd-bali

DENPASAR, NusaBali - Sekretariat DPRD Provinsi Bali telah menerima surat dari DPD Hanura Bali terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bali I Wayan Arta.

Hal ini menyusul loncat gerbong yang dilakukan satu-satunya Anggota DPRD Bali dari Partai Hanura itu ke PDIP. Hanura mengirimkan Gde Wirajaya Wisna sebagai pengganti Wayan Arta.

Wayan Arta merupakan wakil tunggal dari Partai Hanura di DPRD Bali yang tergabung dalam Fraksi Gabungan NasDem-PSI-Hanura. Politisi asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng ini maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali 5/Buleleng pada Pemilu 2019. Akan tetapi, pada Pemilu 2024 ini Arta justru masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Bali dari PDIP. Sejak diumumkan KPU pada, Sabtu (19/8) lalu, Wayan Arta tercatat sebagai bacaleg PDIP nomor urut 11 yang maju dari Dapil Bali 5/Buleleng.

Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima lembar surat dari DPD Hanura Bali dan lampiran SK yang diterbitkan DPP Hanura. Kata Gede Indra, surat itu diterima sekretariat pada, Rabu (6/9) pukul 13.00 Wita.

"Inti suratnya terkait PAW atas nama I Wayan Arta yang mana Pak Wayan Arta tertulis sudah mengundurkan diri dari Partai Hanura pada 4 Agustus 2023. Kami diminta menindaklanjuti terkait PAW-nya," tutur Gede Indra didampingi Kabag Persidangan I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Jumat (8/9). Lanjut Gede Indra, dalam lampiran SK DPP Hanura juga telah tertulis Sekretaris DPD Hanura Bali, Gde Wirajaya Wisna, sebagai pengganti Wayan Arta. Namun demikian, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, penentuan pengganti Anggota DPRD Bali tetap dilakukan atas pleno KPU Bali.

Dari pleno itu, KPU Bali bakal menentukan calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki perolehan suara terbanyak setelah Wayan Arta dari Pemilu 2019. Terkait tahapan ini, Gede Indra menyebut akan mengirim Surat Ketua DPRD Bali ke KPU pada Senin (11/9). Ditambahkan oleh Alit Wikrama, KPU Bali setidaknya harus sudah memberikan respons selama lima hari kerja sejak surat itu diterima. Berita acara pleno KPU Bali bakal menjadi dasar penentuan pengganti Anggota DPRD Bali yang di-PAW.

"Saat ini masih di tahap pimpinan (Ketua DPRD Bali). Setelah nanti surat dikirim ke KPU dan tindak lanjut kami terima, maka berkas-berkas dari calon pengganti akan kami mintakan ke partai," ujar Alit Wikrama ketika mendampingi Gede Indra di ruang kerja Sekwan, Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar. Berkas yang dimaksud hampir mirip atau sama dengan berkas yang diperlukan untuk menjadi caleg. Mulai dari berkas administrasi identitas/kependudukan, surat keterangan sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, SK Pengadilan, dan lainnya.

Kemudian, nama calon pengganti yang sudah memenuhi administrasi akan diajukan ke Dirjen Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Bali. Tahapan di kementerian ini disebut kerap tidak bisa diperkirakan berapa lama prosesnya.

"Yang jelas, sebelum sisa masa jabatan menyentuh enam bulan atau sekitar sebelum Maret 2024 nanti harus sudah ada SK Mendagri. Karena kalau sudah enam bulan tidak boleh lagi ada PAW," jelas Alit Wikrama. Gede Indra membeberkan, per 2 September 2023 lalu, sisa masa jabatan 55 Anggota DPRD Bali tepat tersisa satu tahun. Dan, selama periode ini hingga saat ini, baru satu Anggota DPRD Bali saja yang di-PAW, yaitu Ketua Komisi I, I Nyoman Adnyana yang berpulang pada Februari 2022 silam.

Pada Pileg 2019 lalu, Gde Wirajaya Wisna tepat berada di posisi kedua caleg Hanura di Dapil 5/Buleleng dengan raihan 4.806 suara. Sementara Wayan Arta berhasil meraup 5.294 suara. Ditanya soal PAW ini, Wirajaya Wisna ditemui terpisah, Jumat sore kemarin mengaku siap menjalankan amanah. “DPP Partai Hanura sudah mengeluarkan keputusan tersebut. Jadi saya harus siap menjalankannya,” kata Sekretaris DPD Partai Hanura Bali ini. Wirajaya sendiri tergolong kader utama Hanura, karena sudah bergabung dengan partai yang saat ini dipimpin Oesman Sapta Odang sejak tahun 2008.

Sebelumnya dihubungi via telepon, Jumat (25/8), Wayan Arta mengaku membulatkan tekad loncat ke gerbong lain karena saat awal pendaftaran calon, dia merasa tidak mendapatkan kepastian siapa dan berapa orang kader yang akan diajak berjuang. Akhirnya dia pun melakukan koordinasi dan komunikasi personal dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Melihat track record Arta yang juga pernah tiga kali duduk di DPRD Kabupaten Buleleng membuatnya diterima dan bisa masuk serta didaftarkan menjadi caleg dari PDI Perjuangan.

“Saya kemarin dihadapkan dengan situasi yang sulit dan akhirnya saya memilih untuk bergabung di PDI Perjuangan. Sudah ada KTA buktinya sudah didaftarkan di DCS,” terang Arta. Saat ditanya peluang kemenangan dengan kendaraan partai baru, Arta menyebut sedang menyusun strategi yang tepat. Mengingat saingan untuk memperoleh suara di partai baru khusus daerah pemilihan (dapil) Buleleng juga cukup berat. “Soal lolos tidaknya nanti itu tergantung pada usaha kita saja. Hasilnya ditentukan oleh rakyat. Yang penting saya kerja keras, sekarang ancer-ancer pikir strategi dulu,” imbuh dia. 7 ol1

Komentar