nusabali

Peternak Babi Merugi

  • www.nusabali.com-peternak-babi-merugi

Biaya produksi lebih tinggi dari harga jual, GUPBI minta penetapan harga terendah.

DENPASAR, NusaBali
Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) berharap Pemerintah mengeluarkan penetapan batasan harga terendah untuk komoditas ternak babi. Pemprov diharapkan bisa menetapkan batasan harga terendah  tersebut. Tujuannya mencegah terjadinya persaingan tidak sehat di hilir, yang justru akan merugikan peternak.

Selain itu agar  harga babi pada tingkat yang wajar. Peternak tidak merugi, sementara  masyarakat sebagai konsumen  mendapatkan harga yang wajar.

Ketua GUPBI Bali, I Ketut Hari Suyasa menyampaikan   Kamis (24/8). Dikatakan  saat ini harga babi cenderung melemah. Harga jual perkilo (babi hidup) sementara, lebih rendah dari biaya produksi. 

Dikatakan harga babi (hidup) saat ini antara Rp30 ribu-Rp33 ribu perkilo. Sedangkan biaya produksi Rp40 ribu. Dengan demikian ada selisih antara Rp7.000 sampai Rp10.000 perkilo. 

Misalnya bila seekor babi beratnya 100 kilogram, maka kerugian berkisar antara Rp700.000 sampai Rp 1.000.000. “Karena itu kami harapkan ada penetapan harga terendah,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Hari Suyasa, para peternak sudah pusing karena harga pakan naik, akibat meningkatnya harga bahan baku pakan babi.

Terkait hal itu, kata Hari Suyasa, sudah dilakukan pembahasan bersama dengan perusahaan pakan. Hasilnya Pemerintah sepakat  memberikan subsidi harga pakan. Subsidi tersebut yakni pengurangan harga pakan ternak secara bervariasi. Mulai dari Rp10 ribu sampai Rp25 ribu per zak, sesuai jenis dan berat per zak.

Menyusul itulah, pemerintah bisa membantu menetapkan batasan harga  terendah. Batasan harga terendah ini, kata Hari Suyasa bertujuan mencegah terjadinya persaingan tidak sehat dihilir, yang akan merugikan peternak dan masyarakat peternak babi khususnya.

Sebagaimana diketahui, kata Hari Suyasa, babi bagi masyarakat Bali merupakan komoditas penting. Hal itu karena ternak babi, tidak saja berkaitan dengan ekonomi yakni untuk  konsumsi namun memiliki fungsi yang bertalian erat dengan upacara agama. Babi maupun daging babi, merupakan salah satu dari bahan untuk banyak upacara keagamaan seperti upacara piodalan atau pujawali, perkawinan dan jenis upacara lainnya.

Jumlah peternak babi di Bali menurut Hari Suyasa,  25 ribu orang peternak. Sedangkan jumlah populasi sekitar 1,5 juta ekor dari 150 ribu prakiraan induk.

Selain memenuhi kebutuhan di daerah Bali,  produksi babi juga dikirim ke luar daerah. Antara lain Jakarta dan Kalimantan. “Jadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan di Bali,” kata Hari Suyasa. K17.

Komentar