nusabali

210 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi

Dua Langsung Bebas

  • www.nusabali.com-210-napi-lapas-singaraja-terima-remisi

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 210 warga binaan (WB) atau narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terima remisi atau pengurangan masa tahanan pada momentum HUT Ke-78 RI.

Dari jumlah tersebut dua orang di antaranya dinyatakan langsung bebas. Penyerahan remisi kepada para napi berlangsung di Aula Nusantara Lapas Singaraja, Kamis (17/8) pagi.

Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, mengatakan, ada 45 orang napi mendapat remisi satu bulan. Kemudian 54 orang mendapat remisi 2 bulan, 66 orang mendapat remisi 3 bulan, 31 orang menerima remisi 4 bulan, 9 orang menerima remisi 5 bulan, dan 4 orang terima remisi selama 6 bulan.   

Sutresna menyebut, remisi diberikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Artinya mereka telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas.

"Dari ratusan yang terima remisi ada dua napi yang langsung bebas. Kemudian ada juga dua Warga Negara Asing (WNA) yang dapat remisi. Untuk WNA Maroko mendapat remisi enam bulan dan WNA Belanda mendapat remisi satu bulan," ujar Sutresna.


Sutresna menambahkan, ada sebanyak 36 napi yang tidak diusulkan terima remisi di tahun ini. Mereka tidak diusulkan lantaran belum memenuhi persyaratan. Mulai dari belum menjalani pidana selama enam bulan. kemudian ada yang melakukan pelanggaran selama berada di lapas dan masih ada beberapa napi menjalani subsider uang pengganti.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang berkesempatan menyerahkan surat keputusan remisi berpesan, agar seluruh warga binaan di Lapas Kelas II Singaraja untuk  terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan. Serta mematuhi aturan hukum dan tata tertib yang ada di lapas. Sehingga menjadi positif saat tiba waktunya kembali ke masyarakat.

Selain itu, Lihadnyana juga mengaku akan memfasilitasi produk-produk kerajinan tangan hasil produksi warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja. "Keterampilan dari warga binaaan ini bisa membuat mereka semakin produktif dan menghindarkan diri dari mengulangi kesalahan yang diperbuat. Terlebih karya mereka juga memiliki potensi nilai ekonomi," kata dia.

Menurutnya, karya-karya kerajinan tangan warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja mendapatkan kesempatan pameran di luar Lapas. Contohnya dengan memberikan kesempatan dipamerkan dalam ajang Pameran UMKM di Buleleng Development Festival yang akan berlangsung hingga 24 Agustus 2023.

"Kalau itu yang terjadi, aktivitas terjadi, nilai ekonomi terjadi saya yakin maka dia tidak mengulangi perbuatan yang sama karena memiliki aktivitas semacam itu," tutup Lihadnyana. 7mzk

Komentar