nusabali

150 Produk Jembrana Tersertifikasi Halal

  • www.nusabali.com-150-produk-jembrana-tersertifikasi-halal

NEGARA, NusaBali - Sebanyak 150 produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jembrana menerima sertifikat halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Satgas Halal Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bali pada tahun 2023.

Penyerahan sertifikat halal tersebut, dilaksanakan di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Senin (31/7).

Anggota Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali H Aminullah mengatakan, di Provinsi Bali sendiri, Kabupaten Jembrana menjadi penerima sertifikat halal terbanyak tahun 2023 ini. Dari total 186 usulan produk UMKM Jembrana, sebanyak 150 telah dinyatakan lolos uji sertifikasi halal. Sementara sisanya masih dalam proses. 

"Target Pemerintah Pusat adalah 1 juta sertifikat halal yang sifatnya gratis. Paling banyak khusus Bali, ya di Jembrana ini. Tentu saja ini atas peran semua pihak dari Pemerintah Daerah termasuk PLUT, dinas terkait dan Pendamping Halal," ucap Aminullah.

Aminullah mengungkapkan, sertifikasi halal ini memberikan jaminan produk sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat. Hal tersebut juga diharapkan berujung pada meningkatnya pendapatan produsen produk-produk tersebut. "Kegiatan penyerahan sertifikat halal hari ini sebagai awal yang baik. Agar semua produk yang ada di Kabupaten Jembrana mendapat jaminan yang lebih baik dan bernilai tambah, dan juga berdampak pada daerah karena semua masyarakat yang memiliki produk sudah tersertifikasi," ujarnya.

Aminullah berharap agar program 1 juta sertifikat halal gratis bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang mempunyai produk usaha. Dia pun optimis Kabupaten Jembrana dapat mencapai target sertifikasi halal yang telah ditentukan karena dukungan berbagai pihak dalam memfasilitasi pelaku usaha. 

"Jembrana paling aktif, paling banyak dan memiliki respons yang baik karena dari PLUT dan dinas mensosialisasikan dengan acuan undang-undang sehingga dapat tersosialisasi dengan baik," ungkapnya.

Menurut Aminullah, kesuksesan program sertifikat halal gratis di Jembrana, ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Tidak hanya percontohan di Bali. Dirinya menilai, kesuksesan di Jembrana ini bisa menjadi percontohan secara nasional. "Ini bukan hanya ranahnya agama, tapi menjadi program nasional yang sudah diundang-undangkan, yang targetnya di bulan Oktober tahun 2024. Syukur-syukur Jembrana menjadi piloting dalam hal mensukseskan sertifikasi halal itu. Ini perlu saya sampaikan secara nasional, bahwa di Kabupaten Jembrana sangat luar biasa dalam hal mensupport sertifikasi halal," ucap Aminullah. 

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana I Komang Agus Adinata mengungkapkan, sebenarnya banyak pedagang makanan di Jembrana yabg sudah membuat produk secara halal. Namun produk-produk yang memiliki sertifikat halal masih sangat terbatas. "Yang mengusulkan sertifikat halal baru produk makanan yang dikemas. Tapi makanan yang siap saji lain, seperti di warung makan, pasar senggol dan pedagang makanan ada di sepanjang jalan masih belum," ujarnya.

Agus Adinata berharap agar semua pelaku UMKM mendaftar produknya agar memperoleh sertifikat halal. Hal ini juga dalam rangka menyambut Jembrana Emas tahun 2026, yang mana diyakini nantinya akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Jembrana. "Kita akan kembangkan lagi, termasuk mendorong pelaku UMKM yang memiliki produk-produk baru untuk didaftarkan lagi. Sehingga semua produk kita benar-benar bersertifikat halal dan memenuhi syarat BPOM dan siap untuk menyambut Jembrana Emas tahun 2026," ucapnya. 7ode

Komentar