nusabali

Sampai Lupa Sudah Berapa Kali Masuk Penjara

Residivis, Aloisius Gonzaga yang Kembali Ditangkap Kasus Ganja

  • www.nusabali.com-sampai-lupa-sudah-berapa-kali-masuk-penjara

DENPASAR, NusaBali - Saking seringnya melakukan aksi kriminal, Aloisius Gonzaga Tasi, 40, asal Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai lupa sudah berapa kali dia masuk penjara.

“Saya lupa berapa kali, rasanya empat kali sama sekarang lima kali,” ujar Aloisius saat diwawancarai di PN Denpasar, Kamis (27/7) lalu.

Bapak satu anak ini juga lupa saat ditanya kasus apa saja yang pernah dilakukan. “Pernah pengancaman, penipuan, baru keluar kena lagi masuk lagi,” ujarnya saat antre sidang di PN Denpasar.

Kini Aloisius harus kembali ke rumah lamanya karena terjerat kasus kepemilikan ganja seberat 1,6 gram. Dalam sidang yang digelar Kamis (27/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari menjerat Aloisius dengan Pasal 114 UU Narkotika dan Pasal 111 UU Narkotika.

Dalam dakwaan terungkap Aloisius ditangkap Satres Narkoba Polresta Denpasar di dalam gang Hotel Koi Jalan Mahendradatta Denpasar pada Jumat (14/4) pukul 15.00 Wita. Awalnya petugas yang mendapat informasi adanya transaksi di lokasi tersebut melakukan pengawasan. Tak lama setelah itu datang terdakwa Aloisius dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas lalu mendekati Aloisius dan melakukan penangkapan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti satu amplop didalamnya berisi dauh ganja seberat 1,6 gram. Petugas juga menemukan handphone milik tersangka yang tinggal sementara di Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung. “Petugas lalu melakukan penggeledahan di tempat tinggal Aloisius namun tak mendapatkan apa-apa,” lanjut JPU dalam dakwaan.

Pengakuan Aloisius yang hanya tamatan SD ini, ganja diperoleh dari seseorang melalui sistem temple seharga Rp 400 ribu. Atas dakwaan tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. 7 rez

Komentar