nusabali

Mediasi Dua Kader Golkar Belum Tuntas

Kasus Adu Jotos, DPD I Turun ke Klungkung Hari Ini

  • www.nusabali.com-mediasi-dua-kader-golkar-belum-tuntas

DENPASAR, NusaBali - Penyelesaian kasus perkelahian (adu jotos) antara sesama kader Golkar Klungkung belum menemui titik terang.

Korban yang juga Sekretaris DPD II Golkar Klungkung I Dewa Gede Dwi Mahayana Putra Nida masih enggan menempuh mediasi internal partai untuk kasus perkelahiannya dengan kader Golkar Klungkung Nyoman Wiriyanto. DPD I Golkar Bali pada, Selasa (18/7) hari ini berencana akan turun ke Klungkung untuk menemui dua kader yang terlibat perkelahian.

“Sebagai pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan lebih memilih untuk memberikan kronologi kejadian melalui saluran yang tepat, yaitu melalui pihak kepolisian,’ ujar Dewa Wiwin dalam keterangan tertulisnya yang diterima NusaBali, Senin (17/7) siang.

Wiwin mengatakan, dalam peristiwa di Kantor DPD II Golkar Klungkung harus diungkap terang benderang. Kata dia, hanya orang-orang yang panik dan merasa bersalah yang cenderung mencari pembenaran dengan berkoar-koar dan menggiring opini di media. Namun, bagi mereka yang memiliki pengetahuan tentang hukum dan memiliki keyakinan bahwa mereka berada pada posisi yang benar, tidak perlu mencari pembenaran dari sana-sini. “Saya yakin bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang berlaku dan fakta-fakta yang ada,” tegas politisi asal Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini.

“Saya individu yang berpendidikan dan teguh pada prinsip. Kata-kata makian tidak akan saya gunakan tanpa alasan yang jelas. Saya memiliki prinsip bahwa jika seseorang memperlakukan saya dengan hormat dan manusiawi, saya juga akan memberikan respon yang sama kepadanya,” ujar Wiwin.

Wiwin mengatakan tidak akan memulai perkelahian dalam insiden tersebut. Bahkan setelah dipukul oleh Wiriyanto,  dirinya tidak melakukan tindakan balasan dengan pukulan. “Visum dan persidangan nanti akan membuktikan pernyataan saya. Gigitan yang terjadi merupakan tindakan penyelamatan diri yang sangat terpaksa dan refleks, sebagai respons terhadap cekikan lengan dari Wiriyanto yang mengakibatkan saya kehabisan napas,” beber Wiwin.

Wiwin mengaku kasus perkelahian dengan Wiriyanto memiliki dimensi politik yang lebih luas, tidak sekadar masalah pribadi antara dirinya dengan Wiriyanto. “Sebelum peristiwa ini terjadi, faktanya saya tidak pernah memiliki interaksi atau hubungan yang intens dengan Wiriyanto. Bagaimana mungkin bisa berkonflik secara personal. Semua kejadian ini merupakan akumulasi dari ketidaknyamanan oknum-oknum tertentu yang muncul karena saya teguh mempertahankan integritas dan idealisme saya sebagai Sekretaris Golkar Klungkung,” ujar Wiwin.

Wiwin mengaku dirinya memang sempat menolak memberikan tanda tangan pada dokumen yang tidak mengikuti prosedur resmi di dalam organisasi Golkar, serta menolak menandatangani hal-hal yang mencurigakan. Kata dia, penandatanganan perbaikan berkas caleg yang deadline pada 9 Juli 2023 adalah pemicu kasus ini.

“Dalam hal ini, saya berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, dan saya siap sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan. Kepada semua pihak agar tidak berspekulasi atau mempercayai informasi yang tidak valid mengenai kasus ini, serta memberikan kesempatan bagi proses hukum untuk berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Fungsionaris DPP Golkar yang juga ayah dari Dewa Wiwin, Dewa Made Widiasa Nida berharap semua menghormati proses hukum. “Termasuk DPD I juga harusnya tidak ujug-ujug langsung melakukan mediasi dalam kasus ini,” ujar Dewa Nida. Dewa Nida mengatakan anaknya yang menjadi korban penganiayaan tiba-tiba dipanggil untuk diajak mediasi. Padahal masih dalam kondisi sakit. “Saat dipanggil diajak mediasi, kondisinya baru sehari pulang dari rumah sakit, karena habis operasi setelah dianiaya. Kok nggak ada empati, ditengokin nggak, diajak bicara juga nggak, kok tiba-tiba disuruh ke Denpasar,” ujar Dewa Nida.

Sementara Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (PP) Bali-NTT-NTB DPP Golkar, Gede Sumarjaya Linggih atau biasa disapa Demer masih menunggu perkembangan kasus tersebut. "Kami pantau mengenai hal itu. Kami juga menunggu perkembangannya," ujar Demer, Senin kemarin. Menurut Demer, saat dia menengok Dewa Wiwin di kediamannya, Sabtu (15/7) lalu masih sakit. Pasalnya Dewa Wiwin menjalani operasi di hidung. Kemudian berada di rumah sakit berkisar empat hari, sehingga belum bisa terlalu banyak bicara. "Saat menengok dia di rumahnya, saya juga belum berani menanyakan kejadiannya," terang Demer.

Sementara DPD I Golkar Bali melalui Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Dewa Made Suamba Negara secara terpisah dikonfirmasi NusaBali, Senin siang kemarin mengatakan, sebelumnya sudah mengupayakan mempertemukan pihak Dewa Wiwin dengan Wiriyanto. Namun gagal terlaksana. “Ini sedang kami upayakan lagi mediasinya, kalau nanti gagal lagi, kami serahkan kepada masing-masing pihak,” ujar mantan Sekretaris DPD I Golkar Bali ini.

Dewa Suamba Negara rencananya akan mendatangi kediaman Dewa Wiwin hari ini di Klungkung. Dia akan menyambangi Dewa Wiwin bersama Ketua Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali Dewa Ayu Sri Wigunawati. Rencananya, kata Suamba Negara, selain menyambangi Dewa Wiwin, DPD I Golkar Bali juga akan menyambangi Wiriyanto. “Intinya kita akan kembali mengajak kedua belah pihak melakukan mediasi dan penyelesaian internal. Kita lihat besok (hari,red) saja,” tegas politisi asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini.
 
Terpisah Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta menjelaskan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menyikapi laporan dari peristiwa perkelahian itu. Kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sama-sama membuat laporan ke Polres Klungkung. Kepolisian tengah memeriksa keterangan saksi dan visum dari rumah sakit. Setelah semua terkumpul maka dilakukan gelar perkara. Kemudian barulah akan tentukan, apakah kasus bisa ditingkatkan ke penyidikan atau masih perlu dapat bahan keterangan lain. "Kami sudah periksa  6 orang saksi, terutama yang berada di lokasi TKP saat itu," ujar Kapolres, Senin kemarin. Apabila nanti ada perdamaian yang disepakati kedua pihak, tanpa tekanan dari pihak manapun, maka bisa ditempuh jalur RJ (restorative justice). 7 nat   

Komentar