nusabali

Dipertanyakan, Pemecahan Proyek Rp 21,136 M

  • www.nusabali.com-dipertanyakan-pemecahan-proyek-rp-21136-m

Jika kami lakukan tender, maka sekolah lain tidak dapat anggaran, sehingga kami upayakan pemerataan perbaikan Gedung.

AMLAPURA, NusaBali
Komisi II DPRD Karangasem mempertanyakan proyek fisik di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem bernilai Rp 21,136, tanpa tender. Proyek dipecah hingga berbentuk proyek PL (penunjukan langsung) dengan nilai tiap paket Rp 100 juta - Rp 200 juta.

Hal itu terungkap dalam acara rapat kerja Komisi II dengan Kepala Disdikpora I Wayan Sutrisna, di Ruang Rapat DPRD Karangasem, Jumat (14/7). Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Komang Sartika memimpin rapat kerja untuk mencari tahu penyebab banyaknya proyek di Disdikpora dengan pengerjaan PL.

Hadir mendampingi Kepala Disdikpora Sutrisna, Sekdis I Komang Budiarta, Kabid SD dan SMP I Gusti Bagus Jaya Arsana, Kabid Pemuda dan Olahraga I Gusti Made Arta Wijaya, dan staf. Sedangkan dari Komisi II, selain Ketua I Komang Sartika, hanya tiga anggota dari 11 anggota yang hadir. Dia adalah I Wayan Pura Arnawa dan I Nengah Songkob dari Fraksi PDIP, dan I Nyoman Sumadi dari Fraksi Golkar.

Menyimak paparan dari Kepala Ddisdikpora I Wayan Sutrisna, Ketua Komisi II I Komang Sartika menilai, perencanaan di Disdikpora Karangasem kurang bagus. "Sebab, belum mengacu pemerataan, ada di satu desa dapat lima PL, ada desa yang nihil PL," jelas anggota Fraksi Golkar ini.

Berbeda dengan anggota I Wayan Pura Arnawa, menilai perencanaan di Disdikpora Karangasem telah matang. Hanya saja, ada satu desa dapat lima PL, sedangkan desa lainnya nihil. "Mestinya lakukan pemerataan," jelas Pura Arnawa. Sedangkan I Nengah Songkob hanya berpesan agar di dalam pengerjaannya, optimal melakukan pengawasan sehingga mendapatkan kualitas pekerjaan yang baik.

Kepala Disdikpora I Wayan Sutrisna memaparkan, tingkat kerusakan gedung sekolah terutama di 356 SD dan 48 SMP relatif berbeda-beda. Kerusakan tidak terjadi di setiap desa. Kerusakan berupa atap bangunan, tembok, kamar mandi, ruang kelas, perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan yang lain-lainnya.

Sejak tahun 2019, kata Sutrisna, melakukan refocusing anggaran, menyusul terjadi Covid-19, sehingga selama empat tahun tanpa perbaikan sarana dan prasarana sekolah. "Jika kami lakukan tender, maka sekolah lain tidak dapat anggaran, sehingga kami upayakan pemerataan perbaikan gedung di delapan kecamatan," jelas I Wayan Sutrisna.

Untuk diketahui, sesuai Perpres Nomor : 70 Tahun 2012, khususnya pasal 39 (1), pengadaan langsung dilakukan terhadap pengadaan barang atau pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp 200 juta, bisa dengan PL. Sebab, batas PL nilai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Sedangkan pekerjaan yang ada, di antaranya,  16 paket pekerjaan SD masing-masing nilai Rp 200 juta, total 1,8 miliar. Sebanyak 6 paket tempat ibadah SD total anggaran Rp 958 juta, rehab berat, ringan dan sedang sebanyak 52 paket senilai Rp 11,8 miliar, pemeliharaan rutin 32 paket total Rp 5,178 miliar, maka anggaran keseluruhannya Rp 21,136 miliar.7k16

Komentar