nusabali

Pembangunan Gardu Induk Celukan Bawang PLN Pastikan Sudah Sesuai Kajian

  • www.nusabali.com-pembangunan-gardu-induk-celukan-bawang-pln-pastikan-sudah-sesuai-kajian

SINGARAJA, NusaBali - Rencana pembangunan Gardu Induk (GI) Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng mendapat penolakan warga Lingkungan RT 01 Dusun Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan gardu induk.

Warga menyebut, gardu induk yang akan dibangun di dekat pemukiman mereka akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi. Kemudian jika terjadi hujan lebat, petir, angin kencang, korsleting listrik, ledakan, dan tiang tumbang akan membahayakan mereka.

Terkait penolakan itu, Manajer PT PLN UPP JBTB 4 Bali Didien Hendrarianto menjelaskan, rencana pembangunan gardu induk sudah melalui kajian. Pihaknya juga memastikan potensi yang dikhawatirkan warga di sekitar lokasi tidak akan terjadi. Saat ini lahan di eks Kampung Barokah seluas hampir 2,8 hektare sudah diganti rugi.

Semua warga sebanyak di 65 KK juga sudah direlokasi. Sehingga jika nantinya dibangun gardu induk sudah dipastikan tidak ada masalah. Bahkan, ia menyebut kajian terhadap pembangunan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari. Selain itu, sosialisasi kepada warga di Desa Celukan Bawang dan sekitarnya sudah dilakukan secara konsisten.

"Gardu induk dan infrastruktur ketenagalistrikan juga sudah melalui kajian dan memperhitungkan standar. Sudah melewati tahapan syarat yang ketat. Kalau satu hal tidak dipenuhi maka tidak bisa. Jadi pembangunan infrastruktur kelistrikan apapun itu dipastikan aman secara teknis atau secara aspek kesehatan," jelasnya pada awak media, Jumat (7/14).

Adapun rencana pembangunan gardu induk tersebut belum diketahui kapan akan dikerjakan. Pihak PLN saat ini hanya melakukan pengamanan aset yang sudah dibebaskan dengan cara pembangunan pagar dan membangun akses jalan. "Kami kerjakan pemagaran dan pembangunan akses jalan yang berada di tanah yang sudah dibebaskan oleh PLN. Itu sudah menjadi hak untuk PLN. Kami wajib melakukan pengamanan aset karena sudah jadi aset milik negara," imbuhnya.

Menurutnya, warga RT 01 Desa Tinga-Tinga yang melakukan aksi unjuk rasa juga menuntut agar lahan yang warga yang ditempati juga dibayarkan oleh pihak PLN. Kata Didien, lokasi pemukiman RT 01 jauh dari lahan yang akan dibangun gardu induk da tidak terdampak secara lansgung. Sehingga lahan baru sudah tidak diperlukan lagi.

"Kondisi lahan yang sebelumnya dibebaskan sudah mencukupi sesuai dengan yang dibutuhkan. Sehingga tidak lagi ada dasar kami menambah karena itu harus ada dasar dan kajian. Kalaupun bisa, PLN tidak punya kewenangan untuk itu. Kami hanya pelaksana. Jadi itu di luar kewenangan kami," ungkapnya.

Gardu induk yang bakal dibangun saat ini desainnya sudah dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki faktor keamanan berlipat. Dengan begitu, ia memastikan tower tidak akan tumbang. Bahkan, dia mencontohkan, di lokasi gardu induk di Kota Denpasar ada rumah operator yang sudah tinggal bertahun-tahun di bawah gardu induk.

"Jadi operator setiap hari di dalam. Warga ada di luar seberang jalan. Kalau misalnya suatu saat dibangun di sana pasti masih aman karena tidak bersinggungan langsung. Bahkan bersinggungan langsung pun masih aman," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menggelar unjuk rasa memprotes pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (13/7) pagi.

Warga melakukan unjuk rasa yang intinya menuntut agar pihak PLN menghentikan proses pengerjaan pembangunan gardu induk Sutet sebelum tercapai kesepakatan dengan mereka. Mereka membawa spanduk yang berisi penolakan atas rencana pembangunan gardu induk karena dianggap sangat dekat pemukiman mereka.

Warga menyuarakan penolakan dibangunnya gardu induk melalui bentangan poster, di antaranya "Tegakkan UU PPLH No 32/2009", "Bikin Gardu Ingat Amdal", dan "Pak Presiden, Menteri, dan DPR Yang terhormat, Selamatkan Pemukiman Kami dari Gardu Induk".

"Kami memberikan ultimatum kepada para pihak agar memperhatikan soal Hak Asasi Manusia (HAM) jika memaksa gardu induk tetap dibangun di lokasi ini," kata koordinator unjuk rasa Fathurrahman dalam orasinya.

Ia juga meminta pelibatan masyarakat terkait akan dibangunnya gardu induk dengan mengacu beberapa surat rujukan dan kesepakatan saat penyampaian pendapat masyarakat. Sebelumnya, warga juga sempat bersurat kepada Bupati Buleleng, DPRD Buleleng, Direktur PLN Jawa Bagian Timur dan Bali, Kejaksaan Negeri Buleleng, Kapolres Buleleng serta Dandim 1609/Buleleng.

Dalam surat tertanggal 5 Juli 2023 tersebut warga menyampaikan sejumlah keluhan dan ketakutan terhadap rencana dibangunnya gardu induk itu. Saat ini, kegiatan telah melakukan pekerjaan pembangunan jalan akses warga dan pagar keliling gardu induk Sutet 150 kilovolt (KV). Warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, yang bermukim di wilayah penyanding gardu induk Sutet tersebut merasa keberatan. 7mzk

Komentar