nusabali

Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Kerugian Sementara Bencana Alam di Bali Rp 1,9 Miliar

  • www.nusabali.com-korban-meninggal-bertambah-jadi-5-orang

Selain adanya korban jiwa dan luka, BPBD Bali membeberkan 48 bangunan rusak parah akibat bencana hidrometeorologi yang menimpa Provinsi Bali.

DENPASAR, NusaBali
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali terus melakukan pemutakhiran data terkait bencana alam yang menimpa Bali dalam beberapa hari terakhir khususnya pada, Jumat (7/7) lalu. Korban meninggal bertambah satu orang, sehingga total ada lima korban meninggal akibat bencana yang dipicu hujan deras selama hampir dua hari penuh tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan hingga, Minggu (9/7) petang pukul 18.00 Wita jumlah titik bencana meningkat menjadi 268 titik, sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,963 miliar. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 5 orang. Seorang nenek di Kecamatan Abang, Karangasem yang sempat dirawat di rumah sakit akibat rumahnya tertimpa longsor meninggal dunia pada, Minggu pagi kemarin. Meninggalnya korban mengikuti sang suami dan cucu yang terlebih dahulu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

"Korban tanah longsor di Karangasem yang sempat dirawat, tadi pagi meninggal dunia, turut berduka cita," ujar Rentin saat dikonfirmasi, semalam. Rentin membeberkan 48 bangunan rusak parah akibat bencana hidrometeorologi yang menimpa Bali.

Kerugian sebesar Rp 1,963 miliar berdasarkan penghitungan terhadap infrastruktur yang rusak akibat bencana, seperti pura yang tertimpa pohon hingga rumah yang ikut tergerus longsor. "Kerugian tersebut kebanyakan berupa infrastruktur," jelas Rentin.

Secara lebih rinci, Rentin mengatakan di Kabupaten Badung tercatat 27 bangunan rusak, di Karangasem 21 bangunan rusak, sementara di Bangli, Buleleng, dan Tabanan masing-masing 1 bangunan dilaporkan rusak.

Lebih lanjut, Rentin mengungkapkan akibat hujan deras pada, Jumat lalu sejumlah warga harus dievakuasi ke pengungsian. Seperti warga yang bermukim di bantaran Tukad Unda, Klungkung. Akibat air sungai meluap, sebanyak 17 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 34 jiwa diungsikan ke Balai Budaya Klungkung.

Foto: Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin. -IST

Sejumlah warga di Jembrana juga sempat mengungsi akibat banjir. Berdasarkan data dari BPBD Bali, terdapat enam titik banjir di Jembrana, yaitu Desa Kaliakah, Jalan Sahadewa Kelurahan Banjar Tengah, Jalan Ngurah Rai Kota Negara, Lingkungan Awen Kelurahan Lelateng, Desa Pengambengan, dan Jalan Sudirman. Menurut Rentin, para pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing dan melakukan pembersihan secara mandiri.

"Berkaitan dengan logistik, kami tentu menyiapkan bantuan berkaitan dengan makanan siap saji. Kami ingin masyarakat yang mengungsi bisa nyaman. Menyiapkan kebutuhan pokok, air," jelas Rentin.

Sementara korban bencana tanah longsor di Banjar Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, diusulkan untuk mendapat bantuan. Untuk pasangan suami istri (pasutri) yang meninggal Ida Bagus Eka Widya Cipta,40, dan Ida Ayu Putu Mutiari,38, juga akan diusulkan untuk mendapat santunan yang akan diterima anggota keluarga.

Di sisi lain, BPBD dan Damkar Bangli akan melakukan assessment (penilai) terhadap korban bencana, sehingga bisa diusulkan untuk mendapat bantuan.

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD dan Damkar Bangli, Sang Ketut Supriadi mengatakan terkait bencana yang menelan korban jiwa di Banjar Brahmana Bukit, pihaknya sudah melakukan assessment.

Selanjutnya akan diusulkan ke BPBD Provinsi untuk mendapatkan santunan. "Besaran santunan untuk yang meninggal Rp 15 juta per orang. Cacat fisik seumur hidup sebesar Rp 20 juta dan luka ringan Rp 10 juta," jelasnya Minggu kemarin.


Disinggung terkait korban selamat di Banjar Brahmana Bukit, Sang Ketut Supriadi menyampaikan pihaknya akan melakukan assessment, bila sampai rawat inap tentu akan diusulkan untuk mendapat santunan. Usulan maupun besaran bantuan yang diterima mengacu pada Pergub 32 tahun 2021 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana/musibah.

"Dana yang akan diberikan mengacu pada Pergub 32 itu, dana sosial tak terencana pasca bencana. Dalam Pergub juga diatur yang bisa mendapat bantuan untuk fasilitas umum seperti pura atau tempat ibadah. Sedangkan untuk fasilitas pribadi berupa, rumah tempat tinggal dan sanggah/merajan," sebutnya.

Ketika sudah dilakukan pengusulan proposal ke Provinsi, maka nanti akan ada tim dari Provinsi yang akan turun untuk melakukan penilaian kerusakan bangunan baik rumah atau fasilitas umum.

Terkait dengan rumah yang terkena longsor, ada kemungkinan untuk dilakukan relokasi. Namun demikian perlu dilakukan kajian untuk memastikan lokasi tersebut tergolong rawan atau tidak. Untuk itu, Sang Ketut Supriadi masih akan melakukan koordinasi dengan tim BPBD Bangli dan Provinsi.

"Jika emergency tidak begitu parah, diarahkan untuk mengungsi di rumah sanak saudara. Namun jika lokasi betul-betul parah harus direlokasi. Kami akan koordinasikan dengan bidang pencegahan dan kesiapsiagaan bencana dan bidang kedaruratan dan logistik," kata Sang Ketut Supriadi. 7 cr78, esa

Komentar