nusabali

Waspada! Potensi Angin Kencang Berkekuatan 30 Knot di Perairan Bali

  • www.nusabali.com-waspada-potensi-angin-kencang-berkekuatan-30-knot-di-perairan-bali

DENPASAR, NusaBali.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi angin kencang yang diperkirakan hingga 30 knot atau sekitar 55,5 kilometer per jam di Perairan Bali pada 10-11 Juli 2023.

“Masyarakat umum, nelayan, dan pelaku wisata bahari untuk mewaspadai potensi angin kencang dan gelombang laut,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho, Minggu (9/7/2023).

Berdasarkan pengamatan BMKG, angin yang bertiup dari arah tenggara-selatan itu menguat dari kecepatan angin pada Minggu (9/7/2023) yang diperkirakan mencapai 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam menjadi 30 knot. Sedangkan tinggi gelombang Laut Bali diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.

Laut Bali merupakan kawasan perairan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Buleleng di Bali bagian utara.

Wilayah perairan itu merupakan jalur nelayan melaut serta jalur pelayaran kapal menuju sejumlah kota di Indonesia bagian timur.

Sementara itu, wilayah perairan lain di Bali diperkirakan memiliki ketinggian laut mencapai hingga empat meter dengan kecepatan angin hingga 20 knot yang bertiup dari timur-tenggara.

Adapun wilayah perairan itu, yakni Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, dan Selat Lombok bagian selatan.

Sedangkan Perairan Selatan Bali diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut dengan kategori sangat tinggi, yakni hingga enam meter dengan kecepatan angin diperkirakan hingga 20 knot.

BMKG mencatat angin secara konstan bertiup dari Australia menuju daratan Asia termasuk Bali, sehingga mendorong potensi gelombang laut tinggi.

Menurut BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar, yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. *ant

Komentar