nusabali

10 Junkie Shabu di Gianyar Diringkus

Seorang DJ Ikut Ditangkap saat Live Streaming

  • www.nusabali.com-10-junkie-shabu-di-gianyar-diringkus

GIANYAR, NusaBali - Selama bulan Mei-Juni 2023 ini, Satresnarkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 9 kasus narkotika. Setidaknya 10 tersangka diamankan, salah satunya seorang DJ (Disc Jockey).

Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP Made Putra Yudistira menjelaskan, penangkapan DJ I Putu Doni Yahya, 31, bermula dari adanya informasi masyarakat. DJ Doni diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Terungkap kepemilikan sabu ini bukan kali pertama.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan pengintaian, kita kemudian lakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam kamar di rumahnya di Desa Mas, Kecamatan Ubud," ujarnya saat rilis pengungkapan kasus di Lobi Mapolres Gianyar, Kamis (6/7).

DJ ini diamankan pada Minggu (25/6) sekitar pukul 01.30 Wita. "Saat ditangkap, yang bersangkutan tengah melakukan live streaming DJ," jelas Kastresnarkoba. Dari kamarnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,14 gram netto. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Gianyar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku sebelumnya sudah pernah diamankan polisi karena kasus yang sama. Kini pelaku harus meringkuk kembali di balik jeruji besi. Pelaku dikenakan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. "Pelaku ini residivis karena sudah 3 kali ketahuan menggunakan barang haram itu," lanjut AKP Yudistira.

Selain DJ tersebut, pihaknya juga berhasil membekuk 9 orang tersangka penyalahgunaan narkotika lainnya dengan rentang waktu Mei hingga Juni 2023. Total ada 10 tersangka yang dibekuk masing-masing 7 orang merupakan warga asli Bali dan 3 orang warga luar Bali. "Dari seluruh tersangka modusnya masih sama yaitu mengambil tempelan dan perantara," terangnya.

Ditambahkannya jika dari 10 tersangka, sebanyak 5 orang berperan sebagai pengedar dan 5 orang lagi sebagai pengguna. Bahkan tiga diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama namun nyata hingga saat ini belum kapok ditangkap polisi. "Dari seluruh tersangka kita berhasil sita barang bukti berupa ganja seberat 13,67 gram netto, dan sabu seberat 3,75 gram netto," jelasnya.

Lantas, daerah mana yang paling rawan peredaran narkotika di Gianyar? Dirinya mengatakan jika sejauh ini ada sejumlah kecamatan yang memang ditemukan banyak kasus penyalahgunaan narkotika diantaranya Sukawati, Ketewel dan Ubud. Namun terkait adanya narkoba varian baru, kata dia belum ada ditemukan di Gianyar. "Sejauh ini yang masih kita temui adalah jenis sabu dan ganja," ujarnya. 7 nvi

Komentar