nusabali

Tunggakan JKN Mandiri BPJS Rp 36 Miliar

  • www.nusabali.com-tunggakan-jkn-mandiri-bpjs-rp-36-miliar

SINGARAJA, NusaBali - Jumlah tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau kepesertaan mandiri tercatat di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Buleleng cukup besar.

Terhitung per 10 Juni 2023, total tunggakan Rp 36.549.341.171 dari 37.613 jiwa.

Kepala Bagian SDM BPJS Kesehatan Singaraja I Gusti Ayu Tia Anja Ariesti, seizin Kepala Cabang Endang Triana Simanjuntak, Minggu (25/6) kemarin, mengatakan jumlah tunggakan PBPU mencapai 35,68 persen dari kepesertaan total PBPU per Juni 2023 sebanyak 105.414 jiwa. Tunggakan terbesar dari kepesertaan kelas II. Dari 9.123 jiwa penunggak piutang BPJS tercatat Rp 13,59 miliar lebih. Kemudian disusul dari kepesertaan kelas I sebesar Rp 12,26 miliar lebih dari 600 jiwa. Lalu kepesertaan kelas III sebesar Rp 10,68 miliar lebih dengan 22.490 jiwa peserta.

Tunggakan ini tetap kami upayakan penagihan secara persuasif. Jumlah tunggakan sekarang tidak ada denda dalam iuran. Peserta yang telah menunggak lebih dari 2 tahun cukup melunasi iuran selama dua tahun saja, maka kepesertaannya bisa langsung aktif, ucap Tia.

Kata dia, BPJS Kesehatan juga memberikan keringanan dengan program rehab. Peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat melakukan pelunasan dengan mencicil, dengan waktu maksimal 24 bulan. Tia tidak menampik jika ada kepesertaan PBPU kelas III yang benar-benar tidak mampu mengikuti program mandiri karena beberapa alasan. Peserta bersangkutan pun disebutnya bisa beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan pemerintah, dengan syarat melunasi tunggakan sebelumnya.

Dari upaya pembersihan data PBI oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, jelas Tia, ada tren peningkatan pada kepesertaan mandiri (PBPU). Tren hamoir sama juga pada Pekerja Penerima Upah (PPU) yang dibayarkan perusahaan pemberi kerja.

Penonaktifan PBI yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran memang berdampak pada peningkatan peserta mandiri dan dari perusahaan. Peningkatannya cukup signifikan, imbuh dia.

Tia mencontohkan, pada sektor PBPU pada akhir 2022 lalu jumlah kesertaan 97.565 jiwa, pada Juni 2023 naik menjadi 105.414 jiwa. Begitu juga pada sektor PPU pada akhir tahun 2022 hanya 180.449 jiwa, pada Juni 2023 merangkak naik menjadi 184.279 jiwa. Sedangkan jumlah kepesertaan JKN Buleleng terkini sudah mencapai 800.687 jiwa atau 96,74 persen dari jumlah penduduk Buleleng sebanyak 827.642 jiwa.7k23

Komentar