nusabali

7 Pelamar Bawaslu Kabupaten Tak Lolos

81 Pelamar Lolos, Hari Ini Digelar Tes Tertulis

  • www.nusabali.com-7-pelamar-bawaslu-kabupaten-tak-lolos

DENPASAR, NusaBali - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Timsel Bawaslu) Kabupaten Zona 1 Provinsi Bali, Dr I Gusti Ayu Diah Yuniti MSi mengumumkan 7 orang pelamar Calon Anggota Bawaslu kabupaten di zona 1 tidak lolos seleksi administrasi.

Jumlah total pelamar sebanyak 88 orang, sehingga yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 81 orang. Ketujuh pelamar yang tidak lulus itu untuk calon anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Bawaslu Buleleng, dan Bawaslu Jembrana masing-masing sebanyak dua orang, dan 1 orang tidak lulus di Kabupaten Tabanan.

Keputusan ini hasil rapat pleno yang dilakukan secara hybrid, Jumat (22/6) di Sekretariat Timsel Bawaslu Kabupaten, Provinsi Bali di Hotel Grand Palace, Sanur, Denpasar, ujar Diah Yuniti, Minggu (24/6). Diah Yuniti menjelaskan ada sejumlah alasan yang menyebabkan pelamar calon anggota bawaslu dinyatakan tidak lulus administrasi, antara lain pelamar belum cukup umur, pelamar tidak melengkapi persyaratan surat keterangan sehat dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri serta pelamar masih tercatat sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir.

Kami melakukan seleksi sesuai dengan persyaratan calon bawaslu kabupaten yang diatur Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum No 173/KP.01/K1/05/2023. Untuk bebas keikutsertaan parpol dicek pada sistem informasi partai politik (sipol) KPU RI, jika nama pelamar masih muncul sebagai anggota parpol dalam lima tahun terakhir saat mendaftar, maka kami tidak dapat meluluskan yang bersangkutan dalam seleksi administrasi, tegas akademisi Universitas Mahasaraswati Denpasar ini.

Sementara itu Sekretaris Timsel Bawaslu Kabupaten Zona 1 Provinsi Bali, Dr Dewa Gede Wiryangga Selangga SP MSi menjelaskan rapat dilakukan secara hybrid dikarenakan tidak seluruh anggota timsel bawaslu kabupaten zona 1 bermukim di Provinsi Bali. Rapat tatap muka atau luar jaringan (luring) dihadiri empat anggota tim, yakni Dr I Gusti Ayu Diah Yuniti MSi, Dr Dewa Gede Wiryangga Selangga SP MSi, Dr I Made Sarjana SP MSc, dan Muhammad Asmara SH. Sedangkan Dr Ferry Daud Liando yang sedang berada di Kota Manado, Sulawesi Utara mengikuti rapat secara daring.

Dalam rapat pleno semua mendapat kesempatan menyampaikan pendapat dan juga berpartisipasi aktif dalam mengambil keputusan. Jadi keputusan tidak lulusnya tujuh pelamar yang tidak sesuai persyaratan kami putuskan secara bersama dan bulat atau tidak ada perbedaan pandangan, tegas Wiryangga Selangga.

Dijelaskan, dari empat kabupaten sejatinya dibutuhkan minimal 112 pelamar calon anggota bawaslu, namun jumlah pelamar hanya 88 orang. Artinya dari kuota tersedia hanya terpenuhi 79 persen. Secara rinci jumlah pelamar calon anggota bawaslu kabupaten di zone 1 Provinsi Bali meliputi Kabupaten Badung (15 orang), Kabupaten Buleleng (30 orang), Kabupaten Jembrana (22 orang) dan Kabupaten Tabanan (21 orang). Karena tujuh orang dinyatakan tidak lulus maka pelamar yang berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya adalah Kabupaten Badung (13), Kabupaten Buleleng (28 Orang), Kabupaten Jembrana dan Tabanan masing-masing 20 orang.

Tahapan yang selanjutnya diikuti pelamar calon anggota yang dinyatakan lulus administrasi harus mengikuti Tes Tertulis pada 26 Juni 2023 pukul 07.00-13.00 Wita di Kantor Regional X BKN Denpasar Jalan Bypass Ngurah Rai No 646, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar dan Tes Psikologi pada 4-5 Juli 2023 (waktu dan tempat akan diinfokan kembali). Kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus penelitian berkas administrasi, wajib membawa makalah personal pada saat pelaksanaan tes tertulis, tegas Diah Yuniti.

Timsel juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam proses calon anggota bawaslu kabupaten kali ini. Dijelaskan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Tabanan. Tanggapan disampaikan kepada Tim Seleksi di Jl Bypass Ngurah Rai No 165, Denpasar 80228, Bali-Indonesia (Grand Palace Hotel Sanur) atau melalui e-mail: [email protected]. Identitasnya pasti dirahasiakan, pungkas Wiryangga. 7 sur

Komentar