nusabali

Bali Siap Terbitkan Sertifikat Produk Pertanian Organik

LSO Kerta Bali Sejahtera Terakreditasi

  • www.nusabali.com-bali-siap-terbitkan-sertifikat-produk-pertanian-organik

DENPASAR, NusaBali - Penerbitan sertifikat produk pertanian organik diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

Para penggiat produk pertanian organik di Bali tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus sertifikasi produk organik. Sebab, sudah terbentuk Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Kerta Bali Sejahtera di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali. Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali ini berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 748/03-F/HK/2022.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, mengatakan terbentuknya LSO Kerta Bali Sejahtera ini merupakan kerja keras dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui beberapa tahapan penilaian oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hasil penilaian tersebut menyatakan bahwa LSO Kertha Bali Sejahtera dinilai layak sebagai lembaga sertifikasi.

“Ini merupakan kerja keras dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui beberapa tahapan penilaian oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ujarnya, Jumat (16/6).

Dijelaskan, dalam melaksanakan pelayanan sertifikasi organik, LSO Kerta Bali Sejahtera mengacu pada SNI ISO/IEC 17065: 2012 Tentang Penilaian Kesesuaian Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Produk, Proses dan Jasa. “Jadi LSO Kerta Bali Sejahtera memberikan pelayanan jasa sertifikasi pertanian organik,” ujar Sunada.

Dalam memberikan memberikan pelayanan, lanjut Sunada, LSO Kerta Bali Sejahtera mengoperasikan skema sertifikasi secara konsisten, kompeten dan tidak memihak. Dengan demikian, dapat memfasilitasi pengakuan dari lembaga terkait dan keberterimaan produk kepada pelanggan secara ilmiah, cepat, tepat, teliti dan efisien.

“Dengan demikian untuk memperoleh sertifikat produk pertanian organik, tidak perlu lagi keluar daerah,” kata Sunada sembari menyatakan jika penerbitan sertifikat produk pertanian organik diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

Sebelumnya, Sunada menerima sertifikasi akreditasi dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada Rabu (14/4) lalu. Penyerahan sertifikat akreditasi tersebut dilaksanakan dalam kegiatan temu nasional standarisasi dan penilaian kesesuaian Tahun 2023 di Nusantara Hall, Indonesia Convention Centre (ICE). Sekaligus sehubungan dengan Hari Metrologi Dunia, Hari Keamanan Pangan Dunia dan Hari Akreditasi Dunia Tahun 2023. 7 k17

Komentar