nusabali

Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Waisak

  • www.nusabali.com-warga-binaan-lapas-singaraja-terima-remisi-waisak

SINGARAJA, NusaBali - Satu orang warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja yang beragama Buddha mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan hari Raya Waisak, Senin (5/6). Adapun remisi yang diberikan sebanyak 15 hari. 

Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemberian remisi kepada narapidana diatur secara terperinci. Termasuk pemberian remisi khusus dalam rangka merayakan hari raya agama tertentu. 

Pihaknya berharap, dengan remisi yang diberikan dapat memberikan semangat dan kebahagiaan kepada narapidana yang beragama Buddha. 

"Dalam semangat toleransi dan keadilan, memberikan remisi khusus kepada narapidana yang merayakan Hari Raya Waisak. Kami berharap pemberian remisi ini dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi narapidana dan memperkuat ikatan sosial mereka," ujar Wayan Sutresna. 

Sutresna menyebut, saat ini ada dua warga binaan yang ada di Lapas Singaraja yang beragama Budha. Namun satu lainnya statusnya masih tahanan sehingga belum bisa diusulkan mendapat remisi. "Yang mendapat remisi merupakan terpidana kasus perjudian. Kami hanya usulkan satu. Untuk yang lagi satu statusnya masih tahanan, jadi belum memenuhi syarat," imbuhnya.

Sutresna menambahkan, kapasitas lapas Singaraja saat ini sebanyak 292 orang. Jumlah ini sudah over kapasitas, dimana jumlah normal hanya 100 orang. Pihak lapas Singaraja pun berharap kepada pemerintah daerah Buleleng untuk bisa menyediakan lahan untuk pembangunan gedung lapas baru.

"Saat ini langkah yang ditempuh untuk mengatasi membludaknya penghuni lapas adalah dengan selektif menerima penitipan tahanan. Selain itu, kami juga melaksanakan program asimilasi rumah,"  pungkasnya. 7mzk

Komentar