nusabali

528 Bacaleg Tarung di Pileg Badung, Partai Ummat Pilih Absen

  • www.nusabali.com-528-bacaleg-tarung-di-pileg-badung-partai-ummat-pilih-absen

MANGUPURA, NusaBali.com - Tercatat sebanyak 528 bakal calon legislatif (bacaleg) bakal bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Badung di Pemilu 2024.

Jumlah bacaleg yang akan meramaikan pesta demokrasi di Badung ini terungkap dari rekap pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Badung, Senin (15/5/2023).

Sejumlah bacaleg ini berasal dari 17 partai politik (parpol) perserta Pemilu 2024. Di mana, satu parpol memilih absen di Pemilihan Legislatif (Pileg) Badung yakni Partai Ummat.

"Dari 18 partai yang ada di Kabupaten Badung, hanya Partai Ummat yang tidak melakukan pengajuan bakal calon (legislatif DPRD Badung)," ungkap Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, dikonfirmasi pada Senin malam.

DPW Partai Ummat Bali sendiri pun tidak memasukkan Badung sebagai sasaran medan tarung Pileg. Parpol besutan Amien Rais ini hanya memprioritaskan Denpasar, Jembrana, dan Buleleng.

"Kami mengajukan 24 bacaleg DPRD Bali untuk di tiga daerah pemilihan (dapil) saja. Denpasar, Jembrana, dan Buleleng adalah simpul suara partai kami," jelas Ketua DPW Partai Ummat Bali Waras Priyangga di KPU Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023) sore.

Dari 17 parpol yang mengajukan bacaleg, Partai Amanat Nasional (PAN) mengirim wakil paling sedikit yakni 5 bacaleg saja. Jumlah dapil yang disasar pun paling sedikit yaitu dua dapil.

Akan tetapi, parpol pendatang baru seperti Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tampil lebih percaya diri. Parpol besutan putra Bali, I Gede Pasek Suardika ini memasang 45 bacaleg penuh di enam dapil yang ada di tengah hegemoni PDIP Badung.

Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, bacaleg yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) bisa dikocok ulang pada 14-21 September mendatang. Namun, tidak diperkenankan menambah jumlah bacaleg yang sudah diajukan.

"Tahap selanjutnya adalah melakukan verifikasi dokumen persyaratan bacaleg hingga Jumat (23/6/2023). Kemudian pengajuan perbaikan dokumen bacaleg akan dimulai pada Senin (26/6/2023)," jelas Ketua KPU Badung yang akrab disapa Kayun.

Kayun membeberkan, pengumuman DCS bakal dilaksanakan mulai Sabtu (19/8/2023). Saat DCS dibuka ke publik, parpol dapat menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat dan melakukan penggantian bacaleg sesuai jadwal apabila diperlukan. *rat

Komentar